DIKSIKU.com, Samarinda – Wacana pemerintah pusat menghidupkan kembali program transmigrasi di Kalimantan Timur mendapat sorotan dari DPRD setempat. Rencana penempatan transmigran di Maratua (Berau) serta Kota Bangun dan Tabang (Kutai Kartanegara) dinilai berpotensi menimbulkan gesekan jika tidak disiapkan secara matang.
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mengingatkan, persoalan lahan kerap menjadi sumber konflik, sehingga status agraria harus dipastikan jelas sebelum program berjalan.
“Ada daerah yang secara terbuka menyatakan penolakan. Ini menandakan lahan merupakan isu sensitif yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut politikus Golkar tersebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi perlu memastikan kejelasan aspek hukum sekaligus penerimaan sosial masyarakat lokal. Tanpa itu, transmigrasi dikhawatirkan justru melahirkan persoalan baru.
“Program ini harus clear and clean. Niatnya baik, tapi jangan sampai menimbulkan jarak antara transmigran dan warga lokal,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sekitar kawasan transmigrasi. Salehuddin menyebut masyarakat lokal tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan turut memperoleh manfaat.
“Kehadiran transmigran seharusnya memperkuat kemajuan daerah, bukan menyingkirkan masyarakat asli,” pungkasnya. (adv)
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah