Pansus Pendidikan DPRD Kaltim Gelar Rapat Perdana, Bahas Zonasi hingga Pemerataan Dukungan Sekolah

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan menggelar rapat kerja perdananya di Balikpapan. (Foto/Hms)

i

Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan menggelar rapat kerja perdananya di Balikpapan. (Foto/Hms)

DIKSIKU.com, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur resmi memulai rapat kerja perdananya di Jati Room Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu (6/8/2025). Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk merumuskan regulasi pendidikan yang lebih adil, merata, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Bumi Etam.

Rapat kerja melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta Cabang Disdikbud Wilayah I yang meliputi Balikpapan dan Penajam Paser Utara. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Agusriansyah Ridwan serta sejumlah anggota, antara lain Andi Satya Adi Saputra, Abdul Giaz, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, Syahariah Mas’ud, hingga Fuad Fakhruddin.

Dalam arahannya, Sarkowi menegaskan pentingnya penyusunan Ranperda yang tidak hanya berbasis regulasi semata, melainkan juga berangkat dari realitas sosial dan kebutuhan masyarakat. “Melalui rapat ini, kita ingin memperkuat landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis dalam naskah akademik. Produk hukum yang dilahirkan harus relevan dengan kondisi di lapangan sekaligus menjawab kebutuhan nyata masyarakat Kaltim,” ujarnya.

Isu strategis pendidikan ikut disorot oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Ia menekankan bahwa persoalan sistem zonasi masih menyisakan banyak masalah di lapangan, salah satunya berpengaruh terhadap motivasi belajar siswa. “Zonasi harus ditinjau kembali dampaknya. Selain itu, ketimpangan fasilitas sekolah juga masih terlihat nyata. Bantuan biaya tidak boleh hanya fokus ke sekolah negeri, sekolah swasta pun butuh perhatian agar kualitas pendidikan berjalan seimbang,” tegasnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD. Ia menilai Ranperda baru harus mampu mengakomodasi kebutuhan pendidikan secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek akademis, tetapi juga pembentukan karakter. “Pendidikan bukan hanya soal ilmu pengetahuan, tetapi juga adab dan etika. Hal ini penting dimasukkan dalam kurikulum dan bisa dituangkan dalam Perda. Selain itu, standar nasional pendidikan serta program akselerasi juga perlu menjadi bagian dari kebijakan,” jelas Armin.

Baca Juga :  Sengketa Kampung Sidrap, Ketua DPRD Kaltim Tekankan Fakta Lapangan Jadi Pertimbangan MK

Pansus menargetkan Ranperda ini dapat menjadi payung hukum yang menjamin pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Kaltim, baik untuk sekolah negeri maupun swasta, pendidikan formal maupun non-formal. Termasuk di dalamnya pendidikan vokasi, layanan pendidikan khusus, hingga dukungan untuk wilayah pedalaman dan perbatasan.

Seluruh masukan yang dihimpun dalam rapat perdana ini akan menjadi bahan utama untuk penyusunan naskah akademik dan draft Ranperda. DPRD Kaltim berharap regulasi baru ini dapat menghapus kesenjangan layanan pendidikan sekaligus mendorong lahirnya generasi unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan, khususnya menuju visi Generasi Emas 2045. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru