Komisi III DPRD Kaltim Kawal Rencana Pengalihan Jalan PT Berau Coal

- Editor

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Kaltim turun langsung ke lapangan untuk meninjau izin crossing jalan dan rencana tukar menukar jalan provinsi. (Foto/Hms)

i

Komisi III DPRD Kaltim turun langsung ke lapangan untuk meninjau izin crossing jalan dan rencana tukar menukar jalan provinsi. (Foto/Hms)

DIKSIKU.com, Berau — Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan peninjauan lapangan terkait izin crossing dan rencana tukar menukar jalan provinsi yang diajukan PT Berau Coal Energy, Sabtu (2/8/2025).

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh prosedur perizinan berjalan sesuai aturan sebelum aktivitas tambang berlanjut.

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, bersama Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, perwakilan Dinas PUPR Kaltim Muhran, serta perwakilan manajemen PT Berau Coal, Yoyok R Purnomo.

Rombongan meninjau langsung lokasi rencana pengalihan jalan di Kampung Gurimbang, ruas Poros Sambaliung–Talisayan, Berau.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Desak Aksi Cepat Tindak Peredaran Beras Oplosan: Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak

Abdulloh menuturkan, pengalihan jalur dilakukan karena jalan provinsi yang ada saat ini melintas di area tambang. Selain menjaga kelancaran aktivitas perusahaan, pengalihan juga bertujuan meminimalisir risiko bagi masyarakat dan lingkungan.

“Selama prosedur lengkap dan sesuai ketentuan, maka kami mendukung. Tetapi semua proses harus melalui persetujuan pihak berwenang dan melibatkan stakeholder terkait,” jelas Abdulloh.

Ia menekankan, aspek sosial dan lingkungan tidak boleh diabaikan dalam pengalihan jalan. Perusahaan diminta memastikan masyarakat tidak dirugikan atas perubahan jalur tersebut.

Baca Juga :  Gelap di Pinggiran Kota, DPRD Kaltim Sebut Samarinda Belum Layak Jadi Penyangga IKN

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto mengungkapkan, pengurusan izin ini telah berjalan lebih dari dua tahun. Ia berharap pembahasan kali ini menjadi jalan keluar agar perizinan segera rampung.

“Kami bersama DPRD berupaya mencari solusi terbaik agar proses tidak terus berlarut-larut,” kata Bambang.

Peninjauan ini disebut sebagai upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam mendukung investasi pertambangan berkelanjutan di Kalimantan Timur. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru