Fraksi PAN–NasDem DPRD Kaltim Ingatkan Pentingnya Profesionalisme BUMD Dalam Perubahan Perda

- Editor

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Fraksi PAN-NasDem DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto/Diksiku)

i

Juru Bicara Fraksi PAN-NasDem DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Fraksi PAN–NasDem DPRD Kalimantan Timur menekankan bahwa perubahan aturan dua BUMD strategis tidak boleh sekadar formalitas. Fraksi ini menekankan pentingnya pembenahan manajemen dan tata kelola agar regulasi baru benar-benar efektif.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PAN–NasDem, Baharuddin Demmu, dalam sidang paripurna ke-29 DPRD Kaltim, Jumat (8/8/2025). Sidang membahas nota penjelasan pemerintah mengenai dua rancangan peraturan daerah (ranperda), yakni perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Kedua ranperda disusun menyesuaikan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Baca Juga :  Pelanggaran Tambang Berulang, DPRD Kaltim Minta Penegakan Hukum Diperkuat

“Jangan cuma mengubah perda di atas kertas. Yang lebih penting BUMD ini dikelola profesional dan transparan. Tanpa itu, tujuan pendiriannya sulit tercapai,” tegas Baharuddin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi PAN–NasDem juga menekankan pentingnya pelaporan kinerja secara berkala ke kepala daerah dan DPRD, serta penguatan mekanisme pengawasan. Khusus untuk Jamkrida, fraksi meminta fokus pada penjaminan kredit produktif bagi UMKM, koperasi, petani, dan nelayan.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Ultimatum Truk Tambang: Stop Gunakan Jalan Umum!

“Kalau pengelolaannya rapi, Jamkrida bisa menjadi alat dorong ekonomi kerakyatan. Namun, harus ada digitalisasi proses, laporan efisien, dan bebas dari kegiatan spekulatif,” tambah Baharuddin.

Meski menyetujui substansi perubahan perda, Fraksi PAN–NasDem mendorong pembahasan teknis dilanjutkan di komisi terkait agar lebih mendalam dan detail. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru