DIKSIKU.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya memperkuat pembangunan desa, terutama di wilayah tertinggal yang berada dekat Ibu Kota Nusantara (IKN).
Komitmen itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim yang digelar di Gedung E DPRD, Jumat (15/8/2025).
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, dengan didampingi anggota komisi lainnya seperti Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti. Hadir pula Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum tersebut, Darlis menyoroti kondisi tiga desa tertinggal di Kecamatan Bongan, Kutai Barat, yakni Kampung Deraya, Tanjung Soke, dan Gerungung. Menurutnya, keterisolasian di kawasan itu harus segera diatasi.
“Ada jalan sepanjang 31,67 kilometer yang kondisinya perlu segera diperbaiki. Infrastruktur itu sangat vital untuk membuka akses dan mempercepat pembangunan,” ujarnya.
Darlis menambahkan, pembangunan desa tidak bisa hanya mengandalkan anggaran pemerintah. Ia mendorong DPMPD agar lebih proaktif menggandeng dunia usaha.
“Kita tahu kemampuan fiskal daerah terbatas. Karena itu, keterlibatan pihak swasta menjadi penting untuk memastikan pembangunan desa tetap berjalan,” jelasnya.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud juga menekankan pentingnya pemerataan pelayanan dasar. Ia menyoroti persoalan listrik dan air bersih yang masih banyak dikeluhkan masyarakat desa.
“Masih ada desa yang belum menikmati penerangan listrik. DPMPD harus berdiri di depan sebagai motor penggerak percepatan layanan dasar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPD Kaltim Puguh Harjanto mengungkap sejumlah persoalan mendasar yang masih dihadapi desa-desa di Kaltim. Menurutnya, hingga kini masih terdapat 45 desa dan kelurahan yang bermasalah terkait batas wilayah, 109 desa belum teraliri listrik, bahkan 17 desa sama sekali belum tersentuh jaringan listrik.
Puguh menegaskan pihaknya akan menyiapkan langkah tindak lanjut. Kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) hingga dukungan DPRD menjadi kunci percepatan pembangunan.
“Kami akan memadukan kebijakan, regulasi, dan dukungan anggaran agar desa bisa berkembang inklusif dan masyarakat merasakan manfaat nyata,” katanya.
RDP ditutup dengan penegasan Komisi IV bahwa desa adalah fondasi pembangunan Kaltim, terlebih dengan kehadiran IKN di wilayah sekitar. Harapannya, percepatan pembangunan di desa-desa tertinggal dapat menjadi pintu menuju kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (adv)
![]()
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah



















