DPRD Kaltim Desak Pemprov Gali Potensi PAD, Tolak Wacana Kenaikan PBB

- Editor

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Foto/Diksiku)

i

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat dinilai harus menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk lebih kreatif menjaga keberlanjutan pembangunan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menegaskan, kunci utama ada pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan seluruh perangkat daerah yang memiliki kewenangan mengelola pendapatan wajib dimaksimalkan perannya. Ia menilai selama ini Pemprov masih terlalu bergantung pada perusahaan daerah maupun transfer dari pusat.

“Semua OPD penghasil PAD harus bergerak. Jangan hanya mengandalkan perusda. Kalau transfer pusat dipangkas, daerah akan sulit kalau tidak punya sumber sendiri,” ujar Sabaruddin, Rabu (27/8/2025).

Ia menyebut ada sejumlah sektor yang belum tergarap optimal, seperti pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat. Potensi penerimaan dari sektor tersebut dinilai cukup besar jika dibarengi regulasi jelas dan sistem penagihan yang efektif. “Kalau dua sektor ini bisa dioptimalkan, tambahan untuk kas daerah akan signifikan. Setelah sistemnya kuat, barulah perusahaan daerah bisa didorong lebih jauh,” jelasnya.

Meski mendorong peningkatan PAD, Sabaruddin menolak rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, kebijakan tersebut belum tepat di tengah kondisi masyarakat yang masih terbebani. “Kenaikan PBB saat ini tidak relevan. Lebih baik fokus dulu pada sektor pajak lain yang potensial,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Desak Pemprov Perkuat PAD, Ingatkan Kenaikan PBB Belum Tepat

Ia menambahkan, pemerintah daerah harus hati-hati dalam menentukan kebijakan fiskal. Pajak yang bersifat sensitif sebaiknya ditunda, sementara sektor yang potensial bisa dinaikkan secara selektif. “Klasifikasi harus jelas. Jangan asal naikkan semua pajak, apalagi tanpa diimbangi perbaikan pelayanan publik. Masyarakat membayar pajak tentu berharap layanan yang lebih baik,” pungkasnya. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru