DIKSIKU.com, Samarinda – Upaya menekan praktik tambang ilegal, pencemaran, dan perusakan lingkungan dinilai membutuhkan langkah politik yang lebih tegas dari pemerintah pusat. DPRD Kalimantan Timur menilai penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) dapat menjadi kunci memperkuat penegakan hukum di lapangan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyampaikan pandangan tersebut saat berbicara dalam seminar nasional di Auditorium Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Selasa (26/8/2025). Menurutnya, jika instruksi langsung datang dari Presiden Prabowo Subianto, aparat penegak hukum di semua tingkatan akan lebih konsisten menjalankan aturan.
“Komando dari RI 1 punya daya dorong yang kuat. Dengan Inpres, aparat akan bergerak lebih lurus dan tidak ragu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sarkowi yang juga akademisi hukum lingkungan menegaskan, efektivitas penegakan hukum ditentukan oleh tiga unsur utama: regulasi yang memadai, aparat yang berintegritas, serta dukungan budaya hukum dari masyarakat. Ia menilai aturan yang ada sudah cukup, namun kerap terganjal lemahnya konsistensi aparat dan rendahnya kesadaran publik.
Ia menambahkan, pembentukan satuan tugas khusus pemberantasan tambang ilegal bisa menjadi opsi tambahan untuk memperkuat Inpres. “Instrumen hukum dari Presiden akan memberi legitimasi penuh bagi aparat. Bahkan sebuah pernyataan Presiden saja mampu menggerakkan, apalagi jika berbentuk Inpres,” tandasnya.
DPRD Kaltim berharap langkah tersebut dapat segera diambil agar kerusakan lingkungan di daerah penghasil sumber daya alam seperti Kaltim tidak semakin meluas. (Adv)
Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.