DPRD Kaltim Luruskan Persepsi Soal Program Sekolah Gratis

- Editor

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fadly Imawan. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fadly Imawan. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Program sekolah gratis yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) masih menimbulkan kebingungan di masyarakat. Sebagian warga menafsirkan kebijakan tersebut berarti sekolah dilarang sama sekali memungut iuran dari siswa maupun orang tua.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fadly Imawan, menegaskan anggapan itu tidak tepat. Ia menjelaskan, konsep sekolah gratis bukan berarti seluruh biaya pendidikan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Menurutnya, kebijakan tersebut hanya meringankan beban utama, sementara komponen lain tetap membutuhkan dukungan masyarakat.

Baca Juga :  Fraksi Golkar DPRD Kaltim Soroti Anjloknya PAD: Pajak Alat Berat Cuma 2 Persen!

“Pemerintah tentu punya batasan dalam tanggung jawabnya. Di luar itu, sekolah tetap bisa melakukan pungutan selama wajar dan sesuai aturan,” kata Fadly, Senin (25/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memberi contoh, jika biaya operasional sekolah mencapai Rp300 ribu per siswa sementara pemerintah hanya mampu menanggung Rp150 ribu, maka kekurangannya masih bisa ditutup melalui partisipasi masyarakat. Kondisi itu dianggap wajar mengingat keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kaltim Evaluasi Kinerja Anggaran PUPR-PERA dan ESDM

“Kalau semua dibebankan ke pemerintah, berat dengan kondisi anggaran saat ini. Sisanya akan kita bahas lebih detail dalam APBD Perubahan,” ujarnya menambahkan.

Fadly menilai partisipasi masyarakat tetap menjadi elemen penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan. Skema berbagi beban, menurutnya, bisa memastikan sekolah tetap berjalan tanpa harus mengorbankan kualitas.

“Program sekolah gratis memberi keringanan, bukan menghapus kewajiban partisipasi. Harapannya, kualitas pendidikan tetap terjaga dan manfaatnya bisa dirasakan semua pihak,” pungkasnya. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru