DPRD Kaltim Soroti Kesenjangan Insentif Guru Honorer Swasta dan Negeri

- Editor

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Baba. (Foto/Diksiku)

i

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Baba. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Perbedaan insentif yang diterima guru honorer sekolah negeri dan swasta di Kalimantan Timur kembali mendapat perhatian DPRD Kaltim. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menilai kesenjangan tersebut cukup signifikan dan harus segera ditangani pemerintah provinsi.

Saat ini, guru honorer di sekolah negeri rata-rata menerima insentif hingga Rp2,5 juta per bulan. Sementara itu, guru di sekolah swasta hanya memperoleh sekitar Rp1 juta. Menurut Baba, kondisi ini menimbulkan ketimpangan yang dapat berdampak pada motivasi dan kualitas tenaga pendidik di sekolah swasta.

Baca Juga :  Momentum Kemerdekaan, DPRD Kaltim Ajak Pemerintah dan Industri Bersinergi Bangun Generasi Inklusif

“Selisihnya terlalu jauh. Kami berharap ada langkah konkret untuk menaikkan insentif guru swasta agar mendekati Rp2 juta hingga Rp2,5 juta,” kata Baba usai rapat kerja bersama Biro Kesra Kaltim, Dewan Pendidikan, serta MKKS SMA dan SMK Swasta Kaltim di Gedung DPRD Kaltim, Senin (25/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baba optimistis ada peningkatan insentif pada tahun depan. Berdasarkan rencana yang dibahas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim disebut bakal menaikkan insentif guru swasta sekitar 50 persen atau Rp500 ribu. Dengan demikian, jumlah yang diterima bisa mencapai Rp1,5 juta per bulan.

Baca Juga :  Umrah Gratis Untuk Marbot Dipercepat, DPRD Kaltim Ingatkan Soal Transparansi dan Seleksi yang Adil

“Insya Allah ada tambahan Rp500 ribu untuk insentif,” ujarnya menegaskan.

Meski demikian, Baba mengakui terdapat usulan agar insentif guru honorer swasta dan negeri disamakan. Ia menyambut baik gagasan tersebut, tetapi menekankan perlunya menyesuaikan kebijakan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Semua kebijakan harus melalui tahapan dan melihat kondisi keuangan. Kalau memang memungkinkan, bisa saja disetujui,” pungkasnya. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru