Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Klarifikasi Polemik Buku Merubah Nasib

- Editor

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Foto/Diksiku)

i

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang mengenai bukunya berjudul Merubah Nasib. Ia menepis anggapan bahwa ada arahan agar buku tersebut dijual atau diwajibkan masuk ke sekolah-sekolah di Kaltim.

Menurut Hasanuddin, karya itu merupakan hasil pemikiran pribadinya yang awalnya hanya dibagikan secara gratis sebagai hadiah. Ia menegaskan, tidak ada keterlibatan dirinya dalam distribusi maupun penjualan. “Saya tidak pernah memberi instruksi agar buku ini dijual di sekolah. Itu informasi yang keliru,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).

Hasanuddin menjelaskan, buku Merubah Nasib pertama kali diterbitkan pada 2020–2021. Saat itu, Armin yang kini menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menyampaikan ketertarikan, sehingga kemudian muncul inisiatif untuk mencetak ulang dan menyebarkan buku tersebut ke sejumlah sekolah.

Meski demikian, Hasanuddin menegaskan dirinya tidak pernah menerima keuntungan materi dari peredaran buku tersebut. Ia mengaku baru mengetahui adanya kabar penjualan di sekolah melalui pemberitaan media. “Saya sama sekali tidak tahu soal penjualan, apalagi royalti,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hasanuddin menjelaskan, isi buku Merubah Nasib bukan sekadar rangkaian pengalaman pribadi, melainkan pesan moral untuk memotivasi pembaca.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Siap Kawal Aduan Warga Intu Lingau Terkait Sengketa Sawit

“Intinya sederhana, perubahan nasib bergantung pada usaha diri sendiri. Itu juga sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur’an,” ungkapnya.

Ia menegaskan, buku tersebut bersifat inspiratif dan tidak memiliki kekuatan aturan. Karenanya, masyarakat yang berminat bisa membelinya secara mandiri di toko buku tanpa keterkaitan dengan sekolah maupun pemerintah.

“Buku ini hanya bacaan motivasi. Tidak ada kewajiban di sekolah. Kalau ada yang mau membaca, silakan mendapatkannya di luar jalur resmi pendidikan,” pungkas Hasanuddin. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru