DIKSIKU.com, Samarinda – Isu pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kalimantan Timur kembali mengemuka. Luas wilayah dan ketimpangan pembangunan infrastruktur dianggap sebagai alasan utama perlunya pemekaran guna mempercepat pemerataan layanan publik hingga wilayah pedalaman.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah, menegaskan pemekaran tidak boleh hanya berhenti sebagai wacana. Menurutnya, Kaltim memiliki modal cukup, baik sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA), untuk menopang berdirinya daerah baru.
“Kaltim ini wilayahnya sangat luas. Infrastruktur antarwilayah cukup melelahkan. Kalau SDM dan SDA sudah tersedia, seharusnya pemekaran tidak lagi dimoratorium,” kata Agusriansyah saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (9/9).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengingatkan, keterlambatan pemerataan pembangunan bisa menimbulkan persoalan sosial di daerah-daerah terpencil. Minimnya akses layanan publik dan pembangunan dasar berpotensi memperlebar ketimpangan.
“Distribusi yang tidak adil bisa menimbulkan perpecahan alami,” ujarnya.
Menurut Agusriansyah, pembentukan DOB merupakan solusi realistis. Dengan adanya daerah baru, alokasi anggaran pembangunan bisa langsung menjangkau wilayah yang selama ini jauh dari pusat pemerintahan.
“Jika pemekaran diawasi dengan baik, distribusi anggaran lebih cepat, tepat, dan dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sejumlah wilayah di Kaltim diketahui sudah lama menyuarakan aspirasi pemekaran. Selain untuk memperpendek rentang kendali birokrasi, DOB juga diyakini dapat membuka ruang investasi baru serta melahirkan pusat pertumbuhan ekonomi di luar kota besar.
Namun, kebijakan moratorium pemekaran dari pemerintah pusat masih menjadi hambatan. DPRD Kaltim berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebutuhan mendesak daerah.
“Pemekaran adalah investasi jangka panjang bagi masa depan Kaltim, asal dikelola dengan SDM dan SDA yang memadai serta pengawasan yang kuat,” pungkas Agusriansyah. (adv)
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah