DIKSIKU.com, Balikpapan – Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPU Balikpapan, Rabu (10/9). Agenda ini difokuskan pada peninjauan status lahan dan bangunan yang selama ini dipakai sebagai kantor penyelenggara pemilu di kota tersebut.
Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, Salehuddin, bersama anggota Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Kehadiran mereka disambut anggota KPU Balikpapan bersama Sekretaris KPU, Susan Charly Rumate, dalam forum pertemuan resmi.
Salehuddin menyatakan, kunjungan itu merupakan bentuk pengawasan DPRD terhadap pemanfaatan aset pemerintah. Ia menegaskan pentingnya memastikan legalitas penggunaan lahan dan gedung agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“KPU adalah mitra kerja kita. Semua aset harus jelas agar administrasi dan hukum tidak menimbulkan masalah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Susan mengungkapkan bahwa lahan dan bangunan yang dipakai KPU Balikpapan masih berstatus pinjam pakai. Menurutnya, KPU berkomitmen menjaga fasilitas tersebut dengan baik, meski belum ada dokumen resmi yang mengatur perjanjian pemanfaatannya.
Menanggapi penjelasan itu, Salehuddin menilai perlunya percepatan tindak lanjut. Ia khawatir ketidakjelasan status aset bisa memengaruhi stabilitas kerja KPU, terutama menjelang agenda pemilu.
“Kepastian aset harus segera dituntaskan agar tidak menghambat persiapan penyelenggaraan pemilu,” ucapnya.
Komisi I DPRD Kaltim pun berinisiatif memfasilitasi langkah konkret dengan mempertemukan KPU Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. Upaya ini diharapkan bisa memberi kejelasan hukum sekaligus administrasi terkait lahan dan bangunan tersebut.
Kunjungan berakhir dengan komitmen bersama antara DPRD Kaltim dan KPU Balikpapan untuk terus berkoordinasi, sehingga status aset dapat segera terselesaikan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud dukungan legislatif terhadap kelancaran kerja KPU sebagai penyelenggara pemilu di daerah. (adv)
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah