DIKSIKU.com, Samarinda – Jalan penghubung Sangatta–Bengalon di Kabupaten Kutai Timur kembali menjadi sorotan setelah kondisinya rusak berat. DPRD Kalimantan Timur menegaskan perlunya langkah tegas terhadap perusahaan tambang yang memanfaatkan ruas tersebut, terutama PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan apresiasi atas sikap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang turun langsung ke lapangan dan menegur perusahaan. Menurutnya, pemerintah daerah harus berani menuntut kontribusi nyata dari korporasi besar yang beroperasi di sekitar wilayah tambang.
“Selama ini perusahaan banyak menggunakan jalur itu untuk operasional, tapi kontribusinya terhadap perbaikan masih minim. Intervensi pemerintah sudah tepat dan perlu dikawal hingga ada realisasi,” ujar Agusriansyah, Kamis (10/9).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, Gubernur Rudy saat kunjungan kerja di Kutim, Sabtu (6/9), menghentikan perjalanannya di titik Crossing 4 karena kondisi jalan yang hampir putus. Di lokasi tersebut, ia secara langsung memperingatkan perusahaan pengguna jalan agar segera bertanggung jawab.
Agusriansyah menilai perbaikan jalan tak bisa lagi ditunda. Ia mengusulkan adanya forum resmi yang mempertemukan pemerintah daerah, perusahaan tambang, dan pemangku kepentingan lain untuk menentukan langkah strategis.
“Apakah jalannya dialihkan atau tetap dipakai, harus ada kepastian. Begitu diputuskan, perusahaan wajib menindaklanjuti dengan pembangunan,” katanya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa sesuai aturan, korporasi wajib memperhatikan dampak operasional terhadap infrastruktur.
“Undang-Undang Perseroan Terbatas jelas mengamanatkan tanggung jawab sosial. Jadi KPC tidak bisa lepas tangan,” tegasnya.
Agusriansyah meminta pemerintah provinsi mengawal secara konsisten agar komitmen perusahaan benar-benar terealisasi. Menurutnya, janji tanpa tindakan tidak cukup.
“Kalau tidak ada progres, pemerintah harus berani memberikan sanksi. Jalan ini urat nadi masyarakat Kutim, tidak boleh terus dibiarkan rusak,” pungkasnya. (adv)
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah