DIKSIKU.com, Samarinda – Larangan pejabat publik memamerkan kekayaan (flexing) dan pembatasan kegiatan seremonial yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menuai dukungan dari DPRD Kalimantan Timur. Aturan tersebut dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga citra pejabat tetap sederhana dan dekat dengan rakyat.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menegaskan pejabat harus memberi teladan dalam sikap hidup sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran bersumber dari rakyat, sehingga perilaku pamer justru dapat memicu kecemburuan sosial.
“Semua pejabat harus paham, jabatan itu amanah. Jangan malah memperlihatkan gaya hidup yang jauh dari kondisi masyarakat,” ujarnya, Kamis (10/9).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Firnadi menilai pembatasan acara seremonial juga sejalan dengan semangat efisiensi. Menurutnya, kegiatan resmi tetap dapat berjalan baik meski tanpa kemewahan berlebihan.
“Intinya bukan pada besar-kecilnya acara, melainkan bagaimana program pemerintah bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat,” katanya.
Ia mengingatkan, pejabat publik seharusnya menunjukkan kinerja melalui kebijakan dan pelayanan, bukan lewat simbol-simbol kemewahan. Firnadi menegaskan bahwa gaya hidup sederhana dapat memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik.
“Kesederhanaan itu bukan kelemahan, melainkan kekuatan untuk menjaga kedekatan dengan masyarakat,” tuturnya.
Lebih jauh, ia menilai kebiasaan flexing pejabat di media sosial bisa berdampak negatif terhadap psikologi masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, sikap berlebihan akan memperlebar jurang sosial.
“Kalau masyarakat melihat pejabat pamer harta, tentu akan menimbulkan persepsi buruk. Itu yang harus dihindari,” jelasnya.
Firnadi menambahkan, instruksi Mendagri ini bukan hanya soal aturan birokrasi, melainkan juga soal etika dan moral dalam menjalankan amanah publik. Ia mendorong seluruh pejabat di daerah untuk menjadikan kebijakan ini sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
DPRD Kaltim, kata Firnadi, siap mendukung kebijakan tersebut melalui pengawasan sekaligus dorongan politik.
“Harapan kami, instruksi ini benar-benar dijalankan, sehingga budaya birokrasi kita makin sederhana, efektif, dan fokus pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (adv)
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah