Dewan Kaltim Sambut Positif Instruksi Mendagri Soal Larangan Flexing Pejabat

- Editor

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Larangan pejabat publik memamerkan kekayaan (flexing) dan pembatasan kegiatan seremonial yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menuai dukungan dari DPRD Kalimantan Timur. Aturan tersebut dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga citra pejabat tetap sederhana dan dekat dengan rakyat.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menegaskan pejabat harus memberi teladan dalam sikap hidup sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran bersumber dari rakyat, sehingga perilaku pamer justru dapat memicu kecemburuan sosial.

“Semua pejabat harus paham, jabatan itu amanah. Jangan malah memperlihatkan gaya hidup yang jauh dari kondisi masyarakat,” ujarnya, Kamis (10/9).

Firnadi menilai pembatasan acara seremonial juga sejalan dengan semangat efisiensi. Menurutnya, kegiatan resmi tetap dapat berjalan baik meski tanpa kemewahan berlebihan.

“Intinya bukan pada besar-kecilnya acara, melainkan bagaimana program pemerintah bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat,” katanya.

Ia mengingatkan, pejabat publik seharusnya menunjukkan kinerja melalui kebijakan dan pelayanan, bukan lewat simbol-simbol kemewahan. Firnadi menegaskan bahwa gaya hidup sederhana dapat memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik.

“Kesederhanaan itu bukan kelemahan, melainkan kekuatan untuk menjaga kedekatan dengan masyarakat,” tuturnya.

Lebih jauh, ia menilai kebiasaan flexing pejabat di media sosial bisa berdampak negatif terhadap psikologi masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, sikap berlebihan akan memperlebar jurang sosial.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Warning Wacana Pemangkasan DBH, Ancam Pembangunan dan Layanan Publik

“Kalau masyarakat melihat pejabat pamer harta, tentu akan menimbulkan persepsi buruk. Itu yang harus dihindari,” jelasnya.

Firnadi menambahkan, instruksi Mendagri ini bukan hanya soal aturan birokrasi, melainkan juga soal etika dan moral dalam menjalankan amanah publik. Ia mendorong seluruh pejabat di daerah untuk menjadikan kebijakan ini sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

DPRD Kaltim, kata Firnadi, siap mendukung kebijakan tersebut melalui pengawasan sekaligus dorongan politik.

“Harapan kami, instruksi ini benar-benar dijalankan, sehingga budaya birokrasi kita makin sederhana, efektif, dan fokus pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru