DPRD Kaltim Minta Transparansi Penggunaan Modal Untuk PT MMP

- Editor

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Foto/Diksiku)

i

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) senilai Rp50 miliar kepada PT Migas Mandiri Pratama (MMP) kembali menjadi perhatian dewan. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan perlunya keterbukaan sebelum dana itu benar-benar digelontorkan.

Sabaruddin menilai keputusan penyertaan modal yang sudah disepakati dalam rapat paripurna tidak otomatis bisa dijalankan begitu saja. Menurutnya, masih ada sejumlah syarat administrasi dan teknis yang belum terpenuhi.

“Kami ingin mekanismenya jelas, jangan sampai dana keluar tanpa arah penggunaan yang pasti,” ujarnya, Selasa (16/9).

Ia mengingatkan bahwa penyertaan modal daerah wajib memiliki payung hukum berupa peraturan daerah (perda). Namun, hingga kini, prosedur tersebut disebut belum terlihat jelas dalam rencana penyaluran modal untuk PT MMP. Kondisi itu membuat DPRD menilai perlu adanya kehatian-hatian.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Desak Pembenahan Total Sistem Pembinaan Olahraga

Selain itu, Sabaruddin menuturkan pihaknya belum pernah menerima penjelasan resmi dari Biro Ekonomi Setprov maupun manajemen PT MMP terkait proyeksi bisnis yang akan dijalankan.

“Kami tidak tahu arah investasi, target dividen, maupun manfaat langsung yang akan diterima daerah,” katanya.

Komisi II DPRD Kaltim menegaskan akan meminta pemaparan rinci sebelum dana benar-benar dicairkan. Bagi dewan, transparansi itu penting agar penyertaan modal tidak hanya menjadi beban daerah, melainkan benar-benar memberi keuntungan dan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Ajang Nasional Dekranas ke-45

“Selama belum ada kejelasan, kami menolak realisasi penyertaan modal ini. Prosesnya harus dibahas bersama komisi terkait, bukan hanya keputusan sepihak,” tegas legislator Gerindra tersebut.

Meski begitu, DPRD tetap menghormati keputusan yang sudah diketok dalam rapat paripurna. Sabaruddin menegaskan, sikap dewan bukan untuk menghambat, melainkan memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sesuai aturan.

“Rp50 miliar ini harus dikelola dengan akuntabel, sehingga benar-benar berkontribusi bagi pembangunan Kaltim,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru