DIKSIKU.com, Manado – Bupati Sinjai yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian, Dr. Mansyur menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan dan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) diwilayah Sulawesi, di Hotel Four Points By Sheraton, Manado, Kamis (25/9/2025).
Rakor tersebut dalam rangka percepatan pembentukan dan penguatan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di Wilayah Sulawesi.
Digelar oleh Koordinator Kementerian Bidang Politik dan Keamanan RI, Kegiatan itu dipimpin langsung Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber, Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Kemenkopolkam, Marsekal Muda Eko Dono Indarto.
Dalam arahannya, Ia menyampaikan bahwa keamanan siber menjadi fokus perhatian Presiden RI Prabowo Subianto yang disampaikan dalam pembekalan kepada menteri kabinet merah putih tanggal 21 oktober 2025 lalu. Dikatakan Presiden menekankan agar instansi pemerintah menjadi lebih tangguh, waspada dan mampu menjadi benteng dalam menghadapi serangan siber.
“Dasar hukum pelaksanaan pembentukan TTIS sesuai Perpres Nomor 82 tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital, Perpres No.47 tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor 6 tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkopolkam”.Jelasnya.
Marsekal Muda Eko Dono Indarto juga mengajak seluruh pemerintah pusat dan daerh untuk menjaga dan mengamankan ruang siber nasional, melalui percepatan pembentukan serta penguatan kapasitas dan kapabilitas TTIS.
Dalam kegiatan itu, hadir sebagai narasumber Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Derah BSSN, Direktur Strategis dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Direktur Infrastruktur, Ekosistem dan Keamanan Digital Kemen PPN/Bappenas.
Adapun peserta Rakor dari unsur Kementerian, Pemerintah Provinsi Se-Sulawesi, Bupati/Walikota Se-Sulawesi Kepala Dinas Kominfo, Ketua TTIS/Penanggungjawab keamanan SPBE Provinsi, Kabupaten/kota se-Sulawesi, sektor Pendidikan di Wilayah Sulawesi Utara, Sektor Perbankan dan Industri di Provinsi Sulawesi Utara.
Sementara itu, Kadis Kominfo Sinjai, Dr. Mansyur menyatakan bahwa kehadirannya dirakor ini tidak lepas dari arahan Bupati Sinjai guna mempersiapkan segala kebutuhan untuk percepatan pembentukan TTIS di Kabupaten Sinjai.
“Jadi kami senantiasi berkomitmen dalam pembentukan TTIS atau yang disebut dengan CSIRT (Computer Securiti Respons Team),” ujarnya.
Menurutnya, langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman siber yang semakin kompleks dan masif di era transformasi digital.
“Di tengah pesatnya adopsi teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, keamanan siber bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan,” ungkapnya.
Bahkan Pembentukan CSIRT Kabupaten Sinjai merupakan wujud komitmen untuk membangun ekosistem digital yang aman, tangguh, dan terpercaya bagi masyarakat dan seluruh aparatur pemerintah daerah.
“Segala persyaratan tahapan pembentukan TTIS/CSIRT ini sudah dipenuhi, mulai dari pembentukan SK Tim, asistensi, rencana aksi, koordinasi, surat narahubung, sehingga progresnya sudah 100%”.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa ini adalah langkah serius Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mengamankan ruang siber di era digitalisasi, sekaligus menunjukkan keselarasan dengan agenda nasional dalam membangun ketahanan siber berdasarkan Perpres No.47 tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional.
Ia berharap dengan terbentuknya TTIS/CSIRT ini, Kabupaten Sinjai akan memiliki garda terdepan yang responsif dan andal dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani setiap insiden siber yang terjadi.
“Ini adalah bagian tak terpisahkan dari upaya kami mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang efektif, efisien, dan aman,” tutup Dr. Mansyur, didampingi Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Sinjai, Usman. ***

Penulis : Andi Irfan
Sumber Berita : Dinas Kominfo