DIKSIKU.com, Jakarta – Kasus dugaan penipuan penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol) yang menyeret nama aktor Adly Fairuz masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur. Perkara ini berawal dari laporan Abdul Hadi terhadap Agung Wahyono (AW) yang diduga menawarkan janji kelulusan masuk Akpol dengan imbalan sejumlah uang.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2282/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Juni 2025. Dalam perkembangannya, nama Adly Fairuz muncul setelah perkara memasuki tahap penyidikan.
Kuasa hukum pelapor, Mesini, menyebut keterlibatan Adly Fairuz diketahui berdasarkan hasil pendalaman penyidik. Hal itu disampaikan Mesini saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, Selasa (20/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nama itu muncul ketika perkara sudah naik ke tahap penyidikan di Polres Jakarta Timur,” ujar Mesini.
Menurutnya, penyidik menduga terdapat aliran dana yang berkaitan dengan Adly Fairuz dalam kasus tersebut.
“Iya, berdasarkan hasil penyidikan, ada dugaan aliran dana ke yang bersangkutan,” katanya.
Mesini juga mengungkapkan bahwa dari informasi yang diperoleh penyidik, Adly Fairuz diduga memiliki peran dalam mencari orang tua calon taruna Akpol.
“Informasi yang saya terima, yang bersangkutan mengakui menyuruh mencari orang yang ingin memasukkan anaknya ke Taruna Akpol,” ungkap Mesini.
Bahkan, dugaan peran tersebut disebut sebagai inisiatif pribadi Adly Fairuz berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian.
“Itu hasil penyelidikan yang saya terima informasinya seperti itu,” lanjutnya.
Ketika ditanya apakah peran tersebut dapat dikategorikan sebagai praktik percaloan, Mesini tidak menutup kemungkinan adanya persepsi demikian di masyarakat.
“Kalau istilah di luar ya, mungkin orang menyebutnya calo, istilah gampangnya begitu,” ucapnya.
Mesini menambahkan, pihaknya tetap membuka peluang penyelesaian perkara secara damai, selama ada itikad baik dari pihak terlapor dan hak kliennya dipenuhi.
“Kalau jalur damai kami terbuka. Yang penting kewajiban dipenuhi dan hak klien kami terpenuhi. Prinsipnya win-win solution,” tuturnya.
Sementara itu, Adly Fairuz telah angkat bicara terkait kasus tersebut. Ia menyatakan siap membuktikan kebenaran dan mengaku mengalami kerugian akibat persoalan hukum yang menimpanya.
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Idul Abdullah
Sumber Berita : detikcom



















