Adly Fairuz Terseret Dugaan Calo Akpol, Penyidik Telusuri Aliran Dana

- Editor

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adly Fairuz. (foto:int)

i

Adly Fairuz. (foto:int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Kasus dugaan penipuan penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol) yang menyeret nama aktor Adly Fairuz masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur. Perkara ini berawal dari laporan Abdul Hadi terhadap Agung Wahyono (AW) yang diduga menawarkan janji kelulusan masuk Akpol dengan imbalan sejumlah uang.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2282/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Juni 2025. Dalam perkembangannya, nama Adly Fairuz muncul setelah perkara memasuki tahap penyidikan.

Kuasa hukum pelapor, Mesini, menyebut keterlibatan Adly Fairuz diketahui berdasarkan hasil pendalaman penyidik. Hal itu disampaikan Mesini saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, Selasa (20/1/2026).

“Nama itu muncul ketika perkara sudah naik ke tahap penyidikan di Polres Jakarta Timur,” ujar Mesini.

Menurutnya, penyidik menduga terdapat aliran dana yang berkaitan dengan Adly Fairuz dalam kasus tersebut.

“Iya, berdasarkan hasil penyidikan, ada dugaan aliran dana ke yang bersangkutan,” katanya.

Mesini juga mengungkapkan bahwa dari informasi yang diperoleh penyidik, Adly Fairuz diduga memiliki peran dalam mencari orang tua calon taruna Akpol.

“Informasi yang saya terima, yang bersangkutan mengakui menyuruh mencari orang yang ingin memasukkan anaknya ke Taruna Akpol,” ungkap Mesini.

Bahkan, dugaan peran tersebut disebut sebagai inisiatif pribadi Adly Fairuz berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian.

“Itu hasil penyelidikan yang saya terima informasinya seperti itu,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dituding Habiskan Uang Farel Prayoga, Ayah Tantang Manajer Buktikan Klaim

Ketika ditanya apakah peran tersebut dapat dikategorikan sebagai praktik percaloan, Mesini tidak menutup kemungkinan adanya persepsi demikian di masyarakat.

“Kalau istilah di luar ya, mungkin orang menyebutnya calo, istilah gampangnya begitu,” ucapnya.

Mesini menambahkan, pihaknya tetap membuka peluang penyelesaian perkara secara damai, selama ada itikad baik dari pihak terlapor dan hak kliennya dipenuhi.

“Kalau jalur damai kami terbuka. Yang penting kewajiban dipenuhi dan hak klien kami terpenuhi. Prinsipnya win-win solution,” tuturnya.

Sementara itu, Adly Fairuz telah angkat bicara terkait kasus tersebut. Ia menyatakan siap membuktikan kebenaran dan mengaku mengalami kerugian akibat persoalan hukum yang menimpanya.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idul Abdullah

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bantah Denada Telantarkan Anak, Klaim Nafkah Tetap Mengalir
Usai Rehabilitasi 3 Bulan, Onadio Leonardo Akhirnya Hirup Udara Bebas
Baru Dua Bulan Menikah, Boiyen Resmi Gugat Cerai Suami
Sengketa Warisan Kembali Memanas, Sule Pertanyakan Aset Rp5 Miliar
Dituding Habiskan Uang Farel Prayoga, Ayah Tantang Manajer Buktikan Klaim

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:44 WITA

Kuasa Hukum Bantah Denada Telantarkan Anak, Klaim Nafkah Tetap Mengalir

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WITA

Usai Rehabilitasi 3 Bulan, Onadio Leonardo Akhirnya Hirup Udara Bebas

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:28 WITA

Baru Dua Bulan Menikah, Boiyen Resmi Gugat Cerai Suami

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:43 WITA

Adly Fairuz Terseret Dugaan Calo Akpol, Penyidik Telusuri Aliran Dana

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:36 WITA

Sengketa Warisan Kembali Memanas, Sule Pertanyakan Aset Rp5 Miliar

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:58 WITA

Dituding Habiskan Uang Farel Prayoga, Ayah Tantang Manajer Buktikan Klaim

Berita Terbaru