Agus Haris Nilai DLH Kaltim Tidak Transparan Soal Proyek Kawasan Industri Bontang

- Editor

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris (pakai kopiah). (ist)

i

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris (pakai kopiah). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyoroti ketidakhadiran pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur pada rapat yang diadakan DPRD Bontang, Senin (8/7/2024).

Pasalnya, kata Agus Haris, agenda rapat ini membahas isu lingkungan terkait proyek kawasan industri Bontang Lestari yang dinilai tidak transparan.

“Padahal kehadiran DLH Provinsi sangat penting, terutama dalam membahas isu-isu lingkungan yang berkaitan dengan proyek industri di Bontang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, politisi Partai Gerindra ini juga mengkritik proses pembebasan lahan yang hanya dibahas melalui rapat daring tanpa melibatkan legislatif secara memadai.

Olehnya itu, Agus Haris menekankan kepada DLH Provinsi mengenai pentingnya transparansi dan keadilan dalam proyek ini untuk melindungi hak-hak masyarakat setempat.

Baca Juga :  Polemik Pasar Tamrin, BW : Bontang Butuh Pemimpin yang Berani Demi Rakyat

“Kita terima laporan warga yang katanya telah lama menunggu realisasi proyek di Sekambing.

Diakui Agus Haris, pihaknya sempat terkejut ketika mengetahui adanya undangan rapat komisi yang membahas dokumen AMDAL dan RPL pada 3 April 2024.

Betapa tidak, lanjut Agus Haris menuturkan, ternyata proses pembebasan lahan di kawasan industri itu selama ini hanya dibahas melalui rapat virtual.

“Bayangkan, kawasan industri hanya dibahas melalui rapat daring, tanpa sepengetahuan kami, kemudian suatu kawasan diputuskan hanya melalui daring,” bebernya dengan nada kecewa.

AH pun mempertanyakan siapa yang mewakili masyarakat dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  BW Dorong Pemkot Bontang Siapkan Anggaran Khusus Media Massa Promosikan Potensi Daerah

“Saya tanya siapa yang mewakili? Disebutlah Pak Zaenal, Ketua RT 15. Beliau yang mewakili masyarakat Bontang Lestari. Nah, yang menyetujui kawasan itu hanya satu orang. Itukan tidak masuk akal,” terangnya.

Maka itu, Ia menekankan pentingnya memahami Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2019 tentang tata ruang, yang menyebutkan bahwa beberapa area di Bontang Lestari memang dialokasikan sebagai kawasan industri.

Namun kata dia, harus memahami dasar penetapan harga di daerah tersebut sebagai bentuk perlindungan masyarakat.

“Ada salah satu dari masyarakat. Mereka punya 1 hektar lahan yang dibayar 100 juta, itu tidak sampai berbulan-bulan habis. Kayak beli kacang saja,” tandasnya. (adv)

Loading

Penulis : Endar

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru