Andi Faizal Hadir di MK: Kami Berjuang Agar Sidrap Resmi Menjadi Bagian Kota Bontang

- Editor

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

i

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, turut hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta untuk mendukung perjuangan warga dalam sengketa tapal batas antara Kutai Timur dan Kota Bontang.

Kehadirannya ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperjuangkan agar wilayah Sidrap bisa resmi menjadi bagian dari Kota Bontang, melalui uji materi Undang-Undang Nomor 57 Tahun 1999.

Bersama dengan Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaedi, dan Agus Haris, Andi Faiz mengungkapkan harapannya bahwa Hakim MK dapat memberikan putusan yang berpihak kepada masyarakat Sidrap.

Baca Juga :  Reses DPRD Kutim, Infrastruktur dan Pertanian Medominasi Usulan Warga

Ia menegaskan bahwa penetapan tapal batas yang jelas sangat penting untuk memudahkan pemerintah Bontang dalam mengalokasikan anggaran, dan memberikan pelayanan dasar yang dibutuhkan oleh warga Sidrap.

“Penetapan tapal batas ini krusial untuk memastikan bahwa anggaran bisa dialokasikan dengan tepat, dan pelayanan dasar bisa diberikan kepada masyarakat Sidrap yang selama ini menunggu kepastian,” ujarnya pada Rabu (10/7/2024).

Meskipun sidang kali ini belum menghasilkan keputusan karena pemerintah pusat belum memberikan tanggapan, Andi Faiz tetap optimis. Ia berharap bahwa MK akan mengabulkan uji materi yang diajukan sehingga warga Sidrap dapat merasakan manfaat dari keputusan tersebut.

Baca Juga :  Dewan Kutim Apresiasi Kenaikan Gaji Perangkat Desa, Dorong Kinerja Lebih Baik

Menurut Andi Faiz (sapaan akrabnya), jika Sidrap resmi masuk dalam wilayah administrasi Kota Bontang, pemerintah setempat akan lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.

“Dengan Sidrap menjadi bagian dari Kota Bontang, kita bisa lebih fokus dalam memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan dasar warga di sana,” tutup Andi Faiz. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA