Andi Faizal Hadir di MK: Kami Berjuang Agar Sidrap Resmi Menjadi Bagian Kota Bontang

- Editor

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

i

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, turut hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta untuk mendukung perjuangan warga dalam sengketa tapal batas antara Kutai Timur dan Kota Bontang.

Kehadirannya ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperjuangkan agar wilayah Sidrap bisa resmi menjadi bagian dari Kota Bontang, melalui uji materi Undang-Undang Nomor 57 Tahun 1999.

Bersama dengan Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaedi, dan Agus Haris, Andi Faiz mengungkapkan harapannya bahwa Hakim MK dapat memberikan putusan yang berpihak kepada masyarakat Sidrap.

Ia menegaskan bahwa penetapan tapal batas yang jelas sangat penting untuk memudahkan pemerintah Bontang dalam mengalokasikan anggaran, dan memberikan pelayanan dasar yang dibutuhkan oleh warga Sidrap.

“Penetapan tapal batas ini krusial untuk memastikan bahwa anggaran bisa dialokasikan dengan tepat, dan pelayanan dasar bisa diberikan kepada masyarakat Sidrap yang selama ini menunggu kepastian,” ujarnya pada Rabu (10/7/2024).

Meskipun sidang kali ini belum menghasilkan keputusan karena pemerintah pusat belum memberikan tanggapan, Andi Faiz tetap optimis. Ia berharap bahwa MK akan mengabulkan uji materi yang diajukan sehingga warga Sidrap dapat merasakan manfaat dari keputusan tersebut.

Baca Juga :  SILPA Bengkak, Fraksi PKB Minta Evaluasi Menyeluruh Program Prioritas Pemkot Bontang

Menurut Andi Faiz (sapaan akrabnya), jika Sidrap resmi masuk dalam wilayah administrasi Kota Bontang, pemerintah setempat akan lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.

“Dengan Sidrap menjadi bagian dari Kota Bontang, kita bisa lebih fokus dalam memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan dasar warga di sana,” tutup Andi Faiz. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru