DIKSIKU.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan Stadion Sudiang dengan menganggarkan Rp100 miliar untuk pembangunan akses jalan menuju stadion dalam rancangan APBD 2025.
Meskipun belum ada kepastian dari pihak provinsi terkait pembangunan infrastruktur utama stadion, Pemkot tetap melanjutkan rencana tersebut.
Kepala Bappeda Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran proyek stadion yang telah lama direncanakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tetap mengusulkan anggaran ini untuk mendukung akses jalan. Sampai ada kepastian dari provinsi bahwa proyek stadion dibatalkan, kami tidak akan menghentikan upaya ini,” ujarnya pada Senin (2/12/2024).
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. Selain itu, dalam pembahasan bersama DPRD Makassar, usulan anggaran Rp100 miliar ini telah disepakati untuk dimasukkan dalam APBD 2025.
Sebelumnya, Pemkot telah mencoba mengajukan anggaran yang sama melalui APBD Perubahan 2024. Namun, realisasinya tertunda karena studi kelayakan dan desain teknis dari pemerintah provinsi dan kementerian belum selesai. Akibatnya, anggaran tersebut menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Pada awalnya, Pemkot mengusulkan Rp200 miliar untuk pembangunan jalan akses. Namun, jumlah tersebut disesuaikan menjadi Rp100 miliar karena keterbatasan waktu pelaksanaan.
“Dalam dua hingga tiga bulan, sulit untuk merealisasikan anggaran sebesar itu. Jadi, kami putuskan menyesuaikan nilainya,” jelas Zulkifli.
Jika dana Rp100 miliar ini ternyata tidak mencukupi, Pemkot Makassar berencana mengajukan anggaran tambahan melalui APBD Perubahan 2025.
“Kami akan menyesuaikan lagi jika ada kebutuhan lebih besar nantinya,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Pemkot berharap dapat memastikan pembangunan Stadion Sudiang berjalan lancar, sekaligus mendukung infrastruktur strategis untuk kemajuan kota. (adv)
Penulis : Azran
Editor : Idhul Abdullah