Anggota DPRD Kutim Harap Masyarakat Bijak Sikapi Kasus Rudapaksa Guru Terhadap Murid

- Editor

Senin, 17 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutim, Yan. (int)

i

Anggota DPRD Kutim, Yan. (int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur  – Pelecehan seksual yang dilakukan seorang tenaga pengajar terhadap muridnya beberapa waktu lalu, menuai sorotan legislatif dan disebut mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kutai Timur (Kutim).

Anggota DPRD Kutim, Yan, menilai pelecehan seksual yang dilakukan seorang tenaga pengajar terhadap muridnya beberapa waktu lalu mencoreng nama baik dunia pendidikan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Ia berharap masyarakat bijak dalam menyikapi kasus ini, dan tidak menimbulkan opini liar terhadap dunia pendidikan Kutim, namun menjadi pembelajaran untuk lebih memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga :  Fraksi Nasdem Apresiasi 2 Raperda Usulan Pemkab Kutim

“Semoga opini publik tidak liar dan memandang dunia pendidikan di Kutim itu buruk,” katanya kepada awak media.

Dirinya menegaskan, para pelaku kasus pelecehan seksual harus diberi hukuman yang setimpal. Tidak pandang bulu dan pilih kasih, seorang tenaga pengajar pun harus diberi tindakan yang adil. Sebab tindakan yang telah dilakukan telah mencoreng pendidikan bahkan merusak masa depan muridnya.

“Kejadian ini benar-benar mencoreng nama baik pendidikan di Kutai Timur. Merusak mental anak-anak. Kami sebagai anggota legislatif berharap agar tindakan kriminal seperti ini harus ditindak tegas,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Baca Juga :  DPRD Kutim Segera Bentuk Pansus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Yan menjelaskan, kejadian ini bukan hanya terjadi di pondok pesantren tetapi juga di sekolah-sekolah formal lainnya. Akan tetapi, ia mengajak masyarakat agar tidak menghakimi suatu pondok pesantren atau sekolah tersebut, melainkan terhadap oknum-oknum yang melakukan aksi bejat tersebut.

”Karena tidak semua tenaga pengajar di pondok pesantren dan sekolah itu perilakunya buruk. Yang melakukan pelecehan seksual hanya oknum saja. Jadi jangan disamaratakan,” sebutnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA