Antisipasi Kerumunan Saat Kebakaran, Dewan Kutim Dorong Disdamkartan Aktif Sosialisasi

- Editor

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Sobirin. (int)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Sobirin. (int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Kebiasaan masyarakat berkerumun saat terjadinya peristiwa kebakaran menuai atensi anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Menurutnya kebiasaan tersebut harus diubah. Karena selain mengganggu aktivitas pemadaman api, juga membahayakan keselamatan masyarakat itu sendiri.

Untuk itu, anggota DPRD Kutim Sobirin mendorong Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) untuk aktif melakukan sosialisasi terkait kebakaran terhadap masyarakat, sehingga upaya pemadaman api berjalan maksimal dan tidak terhambat kerumunan warga.

“Harus memberikan pemahaman kepada masyarakat. Supaya tidak ramai-ramai datang ke lokasi saat terjadi kebakaran. Meski niatnya untuk membantu, tapi sangat menghambat petugas kebakaran dalam memadamkan api,” jelasnya beberapa waktu lalu kepada awak media.

Baca Juga :  Semangat Baru di Tahun 2025, Ketua PKK Makassar Serukan Kolaborasi dan Kebersamaan

Ramai-ramai datang ke lokasi, lanjut Sobirin justru menghalangi akses armada kebakaran tiba memadamkan api. “Kalau membantu memadamkan api, ya, enggak masalah. Tapi ini justru hanya menonton kebakaran dan membuat petugas kesulitan melancarkan aktivitasnya,” sambungnya.

Kebakaran di wilayah Kota Sangatta kerap terjadi di kawasan padat pemukiman. Sehingga armada kebakaran memerlukan akses yang bebas hambatan untuk menuju lokasi. Sejauh ini, kata Sobirin, masyarakat memadati lokasi kebakaran hanya untuk memotret momen-momen kebakaran yang sangat tidak urgensi untuk dilakukan.

Baca Juga :  Perang Melawan Narkoba, Wakil Ketua DPRD Bontang Serukan Tangkap Jaringan Besar

Sobirin menginginkan agar ke depannya tidak ada lagi kerumunan warga saat terjadi kebakaran. Hal itu ditegaskan demi keselamatan nyawa dan harta benda bagi korban. Tentu petugas kebakaran lebih cepat melakukan pemadaman jika minim hambatan di suatu lokasi kejadian.

“Saya harap masyarakat bisa diajak kerja sama. Karena kasihan petugasnya, lambat dalam menangani kebarakaran bisa saja jadi bulan-bulanan bagi pemilik rumah, karena tidak becus dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.(adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA