Atensi Persamaan Hak, Tri Ismawati Dorong Payung Hukum Penyandang Disabilitas Disempurnakan

- Editor

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Tri Ismawati (jilbab). (ist)

i

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Tri Ismawati (jilbab). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Tri Ismawati, memberi atensi terhadap persamaan hak bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, penyandang disabiltas juga  berhak memperoleh hak-hak yang sama dengan masyarakat umum.

“Seperti hak untuk hidup, beragama, berpolitik, pendidikan, dan pekerjaan,” kata Tri dalam konsultasi publik yang digelar di Gedung DPRD Bontang, Selasa (9/7/2024).

Tri mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang hak-hak penyandang disabilitas bisa segera terealisasi untuk menyempurnakan Raperda sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk hidup mandiri dan bermartabat.

Baca Juga :  Sekretaris Dewan Hadiri Rapat Peringatan Hari Jadi Sinjai Yang Ke-460

“Mereka (kaum disabilitas) berhak mendapat kebebasan dan hak-hak untuk hidup tanpa diskriminasi dan eksploitasi,” pungkasnya.

Maka itu, dengan sosialisasi Raperda ini juga diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesetaraan hukum bagi penyandang disabilitas.

“Mereka juga perlu perlindungan hukum untuk mengurangi diskriminasi di lingkungan masyarakat,” terangnya.

Diketahui, Raperda tentang Disabilitas ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mencakup 14 bab dan 85 pasal.

Adapun tujuan Raperda ini diantaranya:

  1. Mewujudkan penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara.
  2. Menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak sebagai martabat yang melekat pada diri penyandang disabilitas.
  3. Meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas agar lebih adil, sejahtera lahir dan batin, mandiri, serta bermartabat.
  4. Melindungi penyandang disabilitas dari penelantaran, eksploitasi, pelecehan, tindakan diskriminatif, serta pelanggaran hak asasi manusia.
  5. Memastikan pelaksanaan upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri dan memanfaatkan seluruh kemampuan mereka sesuai bakat dan minat yang dimiliki. (adv)

Loading

Penulis : Endar

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Minta Rencana Ekspansi Industri Dibuka, Jadi Acuan Penyusunan RTRW Bontang
Ekspansi Kawasan Industri Hingga 1.200 Hektare Masuk RTRW Bontang, DPRD Dorong Percepatan Pembahasan
Bandara Masuk Pembahasan RTRW, DPRD Bontang Siapkan Fondasi Konektivitas Masa Depan
Pickleball Open 2026 Jadi Momentum Kenalkan Bontang ke Peserta dari Berbagai Daerah
Rustam Pastikan Raperda Kepemudaan Jadi Payung Pembinaan Generasi Muda Bontang
DPRD Bontang Tak Ingin Revisi RTRW Jadi Sumber Sengketa, Status Wana Tirta Dikaji Mendalam
Wana Tirta Masuk Pembahasan RTRW Bontang, DPRD Cermati Status dan Peruntukan Kawasan
DPRD Bontang Soroti Ketimpangan Penegakan Aturan di Pesisir, Minta Pemkot Berlaku Adil

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:11 WITA

DPRD Minta Rencana Ekspansi Industri Dibuka, Jadi Acuan Penyusunan RTRW Bontang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:53 WITA

Ekspansi Kawasan Industri Hingga 1.200 Hektare Masuk RTRW Bontang, DPRD Dorong Percepatan Pembahasan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:55 WITA

Bandara Masuk Pembahasan RTRW, DPRD Bontang Siapkan Fondasi Konektivitas Masa Depan

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:25 WITA

Pickleball Open 2026 Jadi Momentum Kenalkan Bontang ke Peserta dari Berbagai Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:43 WITA

DPRD Bontang Tak Ingin Revisi RTRW Jadi Sumber Sengketa, Status Wana Tirta Dikaji Mendalam

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:34 WITA

Wana Tirta Masuk Pembahasan RTRW Bontang, DPRD Cermati Status dan Peruntukan Kawasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:54 WITA

DPRD Bontang Soroti Ketimpangan Penegakan Aturan di Pesisir, Minta Pemkot Berlaku Adil

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:25 WITA

DPRD Bontang Dorong Kearifan Lokal Masuk dalam Raperda Kepemudaan

Berita Terbaru