Audit Kinerja Hingga Digitalisasi, Fraksi Gerindra Dorong Reformasi BUMD Kaltim

- Editor

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Abdul Rakhman Bolong. (Foto/Diksiku)

i

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Abdul Rakhman Bolong. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Timur menekankan agar perubahan regulasi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak berhenti sebatas formalitas. Revisi aturan harus memberi dampak nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membuka akses permodalan bagi pelaku usaha kecil.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Abdul Rakhman Bolong, menyampaikan pandangan tersebut dalam Rapat Paripurna, Jumat (8/8/2025).

Dua rancangan peraturan daerah yang dibahas adalah perubahan ketiga Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama (MMP) serta perubahan kedua Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Revisi dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“BUMD harus menjadi instrumen pembangunan. Migas Mandiri dan Jamkrida harus mampu menyumbang PAD dan memberikan kemudahan akses modal bagi UMKM,” ujar Bolong.

Menurutnya, tata kelola yang transparan dan sesuai kebutuhan daerah menjadi kunci. PT Migas Mandiri Pratama diminta tidak sekadar memegang izin, tetapi benar-benar mengelola sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Baba: Pendidikan Gratis Bukan Hanya untuk Sekolah Negeri

“Kalau manajemennya lemah, potensi SDA hanya akan berhenti di atas kertas. Harus ada audit kinerja dan evaluasi berkala,” tegasnya.

Sementara itu, Jamkrida dinilai berperan penting dalam mendorong ekonomi kerakyatan. Bolong mendorong digitalisasi sistem penjaminan serta pelaporan agar UMKM dan koperasi lebih mudah mengakses modal.

“Jamkrida harus hadir sebagai solusi, bukan hanya formalitas,” tambahnya.

Fraksi Gerindra juga mengusulkan pembahasan teknis revisi dua ranperda dilanjutkan ke Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi perekonomian, agar penyesuaian dengan regulasi nasional dapat dibahas lebih mendalam. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru