Bapemperda DPRD Kaltim Siapkan Propemperda 2026 dan Bahas Revisi Aturan Sungai Mahakam

- Editor

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim menggelar rapat internal, Sabtu (6/9/2025). (Foto/Hms)

i

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim menggelar rapat internal, Sabtu (6/9/2025). (Foto/Hms)

DIKSIKU.com, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Sabtu (6/9/2025). Forum ini digelar untuk mempercepat penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sekaligus mematangkan rencana pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Bapemperda se-Kaltim.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan rapat ini menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri terkait penguatan peran daerah dalam pembentukan regulasi. Menurutnya, setiap produk hukum daerah harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Tujuan perda adalah memberi kepastian dan manfaat. Karena itu, jangan sampai regulasi yang disahkan justru menyulitkan warga,” kata Demmu menekankan.

Salah satu rancangan peraturan yang menjadi prioritas pembahasan adalah revisi Perda Nomor 1 Tahun 1989 tentang Lalu Lintas Sungai Mahakam. Aturan ini dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan transportasi air, melindungi infrastruktur jembatan serta dermaga, dan memberikan kepastian hukum bagi aktivitas pelayaran di sungai utama Kaltim tersebut.

Selain itu, pembahasan juga menyentuh sejumlah ranperda strategis lainnya. Di antaranya Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS, Ranperda Penyelenggaraan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, hingga beberapa inisiatif DPRD. Namun, Bapemperda menegaskan bahwa seluruh usulan wajib melengkapi persyaratan administratif sebelum masuk ke tahap lanjutan.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Usulkan Baznas Jadi Pengelola Dana CSR

Dalam rapat, anggota juga menyepakati rencana untuk menggelar pertemuan bersama Bapemperda kabupaten/kota se-Kaltim. Pertemuan ini diharapkan dapat menyatukan langkah, memperkuat koordinasi, serta mendorong sinkronisasi antara perda provinsi dan daerah.

“Dengan koordinasi lintas daerah, kami optimistis rancangan perda yang dihasilkan tidak hanya selaras dengan kebutuhan daerah, tetapi juga menjawab tantangan pembangunan di Kaltim,” ujar Demmu menutup rapat. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru