DIKSIKU.com, Bone – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone menunjukkan komitmennya dalam memastikan kelancaran dan transparansi verifikasi administrasi (vermin), bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone dalam Pilkada Serentak 2024.
Proses pengawasan vermin yang dilakukan dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024 ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga integritas pemilihan.
Pada hari terakhir proses vermin (4/9/2024), Bawaslu Bone tidak tinggal diam. Mereka secara aktif mengawasi setiap detail proses verifikasi dengan mengunjungi langsung kantor KPU Bone.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua prosedur dijalankan sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang berlaku, tanpa ada celah untuk manipulasi atau kesalahan.
Timfas Pengawasan Bawaslu Bone, Rohzali, menekankan pentingnya pengawasan ini. “Hari ini adalah penentu. Tim kami turun langsung untuk memastikan bahwa proses verifikasi dokumen yang dilakukan oleh operator Silonkada sesuai dengan yang seharusnya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan ini meliputi pemeriksaan dokumen fisik persyaratan calon dengan data yang tercatat di Silonkada.
Hasil dari verifikasi administrasi ini rencananya akan diumumkan oleh KPU Bone kepada pasangan calon pada tanggal 5 September 2024. Pengumuman tersebut akan memberi tahu pasangan calon apakah ada dokumen yang perlu diperbaiki atau tidak.
Selain itu, sebelumnya KPU Bone juga telah melakukan langkah verifikasi yang cukup mendalam, termasuk melakukan klarifikasi terhadap dokumen ijazah calon di berbagai daerah.
Tim dari KPU Bone bahkan mendatangi langsung institusi pendidikan tempat para calon menempuh pendidikan, untuk memastikan keaslian dokumen dan menyelesaikan masalah perbedaan nama yang tercantum di identitas dan ijazah.
Dengan serangkaian pengawasan dan verifikasi yang dilakukan, Bawaslu Bone berharap proses ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada 2024, memastikan setiap pasangan calon mengikuti aturan yang telah ditetapkan, dan menghindari potensi masalah di kemudian hari.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah