DIKSIKU.com, Bone – Dalam upaya memastikan hak pilih masyarakat Kabupaten Bone terpenuhi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bone melakukan pengawasan melekat terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Acara ini berlangsung di Novena Hotel Bone dan dihadiri oleh sejumlah petugas Bawaslu, Jumat (20/9/2024).
Tim pengawasan yang dipimpin oleh Muhammad Aris, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, serta Rohzali Putra, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, bersama enam staf Bawaslu Bone, turut memantau jalannya pleno.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Bone menetapkan total 590.923 pemilih, dengan rincian 283.277 pemilih laki-laki dan 307.464 pemilih perempuan, serta jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.326.
Bawaslu Bone menyampaikan dua poin rekomendasi penting dan meminta KPU Bone untuk menindaklanjutinya secepatnya.
“Kami menekankan agar rekomendasi ini segera ditindaklanjuti, disertai dengan dokumen atau bukti pendukung,” tegas Aris.
Berikut adalah rekomendasi yang diajukan Bawaslu Bone:
- Melengkapi Formulir Tanggapan Masyarakat: Meminta KPU Kabupaten Bone untuk melengkapi formulir model-A yang disertai dokumen pendukung serta kronologi perubahan data pemilih setelah rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat PPK.
- Koordinasi dengan Dinas Kependudukan: Meminta KPU untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, terkait 1.698 pemilih yang tidak dikenali dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) berdasarkan Surat Keterangan dari Pemerintah Desa.
Bawaslu Bone juga memberikan apresiasi kepada Panwascam, PPK, dan Pengawas Kelurahan/Desa atas kerja sama mereka dalam pemutakhiran data pemilih.
“Penyelenggara di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa telah bekerja sama dengan baik, baik dari sisi pengawasan maupun teknis, dalam mengawal hak pilih masyarakat Kabupaten Bone,” ungkap Aris.
Rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Bone ditutup oleh KPU Bone pada pukul 23.35 Wita, menandai langkah penting dalam memastikan kelancaran pemilihan yang adil dan transparan.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah