Bayar Pajak Jangan Dipersulit! DPRD Kaltim Soroti Ribetnya Balik Nama Kendaraan

- Editor

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Proses administrasi pajak kendaraan di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Warga mengeluhkan rumitnya prosedur balik nama kendaraan, yang dinilai tak sejalan dengan semangat pelayanan publik yang seharusnya memudahkan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, angkat bicara terkait persoalan ini. Ia menilai, sistem yang ada saat ini justru menyulitkan masyarakat yang ingin patuh terhadap kewajiban pajak.

“Bayangkan saja, seseorang membeli mobil bekas yang sebelumnya telah berpindah tangan beberapa kali. Saat mengurus balik nama, justru diminta KTP pemilik pertama. Ini jelas tidak masuk akal,” ujar Sigit, Selasa (15/7/2025), di Samarinda.

Baca Juga :  Cakupan UHC Menurun, DPRD Kaltim Soroti Ancaman Terhadap Akses Kesehatan Warga

Menurutnya, di era digital seperti sekarang, ketergantungan terhadap dokumen fisik seharusnya sudah bisa diminimalisir. Pemerintah, lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan aparat kepolisian, dinilai belum optimal memanfaatkan teknologi informasi untuk menyederhanakan verifikasi kepemilikan kendaraan.

Sigit menilai, sistem informasi yang canggih harusnya bisa digunakan untuk melacak histori kepemilikan kendaraan secara digital tanpa mempersulit warga yang ingin memperbarui data mereka secara sah.

“Kalau kendaraan hilang bisa dilacak dengan cepat, mengapa balik nama kendaraan justru jadi proses yang berbelit?” ujarnya heran.

Baca Juga :  RPJMD Kaltim 2025–2029 Dibedah, Pendidikan dan Kemandirian Fiskal Jadi Sorotan Utama

Ia mendorong adanya sinergi lebih erat antara Bapenda dan pihak kepolisian untuk menyusun ulang skema pelayanan yang ramah pengguna. Prosedur yang panjang dan tidak efisien, kata dia, justru bisa membuat masyarakat enggan melaksanakan kewajiban mereka.

DPRD Kaltim, lanjut Sigit, berkomitmen mengawal reformasi pelayanan publik di bidang perpajakan agar lebih inklusif, efisien, dan responsif terhadap tantangan zaman.

“Yang ingin taat jangan dipersulit. Kalau sistemnya memudahkan, orang tak akan berpikir dua kali untuk bayar pajak,” pungkasnya. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru