Baznas Bone Galakkan Sosialisasi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Berzakat

- Editor

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baznas Bone gelar sosialisasi zakat di Kantor Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Rabu (31/1). (ist)

i

Baznas Bone gelar sosialisasi zakat di Kantor Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Rabu (31/1). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kembali menggelar kegiatan sosialisasi zakat. Kali ini dihelat di Kantor Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (31/1/2024).

Sosialisasi zakat ini dipimpin langsung Ketua Baznas Kabupaten Bone H Zainal Abidin bersama Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan Rusmin Igho dan Wakil Ketua 4 Bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia Baznas Kabupaten Bone.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah Kelompok tani dan berbagai elemen masyarakat di Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi zakat ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat sebagai salah satu pilar dalam pembangunan sosial dan ekonomi.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai zakat sebagai bentuk kewajiban social, dan juga sebagai sarana redistribusi kekayaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan bersama,” ungkap Ketua Baznas Bone, H Zainal, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis (1/2) siang tadi.

Baca Juga :  BRI Kanca Sinjai Gandeng Pengadilan Agama Sinjai Teken MoU Pengelolaan Keuangan & Pelatihan Service Excellent

Dalam sosialisasi tersebut membahas tentang informasi mengenai zakat pertanian dan tata cara menunaikannya. Selain itu, Baznas juga memaparkan program-program yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Salah satunya program bedah yang diterima keluarga Hasmah warga kelurahan Mattirowalie.

Pada kesempatan ini masyarakat juga diberikan kesempatan berinteraksi langsung untuk mendapatkan penjelasan lebih detail tentang zakat.

Zakat pertanian menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 pada Pasal 14, nizabnya 653 kilogram gabah atau biji-bijian dan kadarnya 5 persen jika menggunakan biaya operasional, dan 10 persen jika tidak menggunakan biaya operasional.

“ Jadi jika petani menghasilkan panen sebesar 653 kilogram, maka diwajibkan menunaikan zakatnya sebesar 5 persen, atau 10 persen,” terangnya.

Perintah menunaikan zakat dari hasil pertanian ini pun dilandasi dengan pedoman yang kuat dari ayat Al Quran dan hadits Nabi.

Dalam surah  Al – An’am ayat 141 menyebutkan, “Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya dihari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

Baca Juga :  Kadinkes Sulsel Bantah Isu Rangkap Jabatan di RSUD Haji: “Semua Tidak Benar”

Diriwayatkan pula dari Ibnu umar RA, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Terhadap tanaman yang disirami hujan dari langit dan dari mata air atau yang digenangi air selokan, dikeluarkan zakat sepersepuluhnya, sedangkan terhadap tanaman yang diairi dengan sarana pengairan sepersepuluhnya”. (HR. Bukhori dan Ahmad)

Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan Baznas Kabupaten Bone, Rusmin Igho, berharap kegiatan sosialisasi zakat di Kelurahan Mattirowalie ini dapat memotivasi masyarakat setempat untuk lebih aktif dalam membayar zakat, dan berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan bersama.

“Baznas Bone berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan ini,” kata Igho.

Tonton juga video terkini DIKSIKU TV di bawah ini :

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor
Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi
Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat
Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya
Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan
Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi
Gebrakan Awal Suwardi Thahir: Tradisi Syukuran dan Misi Penyelamatan KTA yang Hangus
Bangun Generasi Qurani, Baytul Mukaromah Bone Wisuda 144 Santri Penghafal Al-Qur’an

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:44 WITA

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:29 WITA

Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 22:45 WITA

Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 15:13 WITA

Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:04 WITA

Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:34 WITA

Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:56 WITA

Gebrakan Awal Suwardi Thahir: Tradisi Syukuran dan Misi Penyelamatan KTA yang Hangus

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:28 WITA

Bangun Generasi Qurani, Baytul Mukaromah Bone Wisuda 144 Santri Penghafal Al-Qur’an

Berita Terbaru