Berkekuatan Hukum Tetap, Kejaksaan Negeri Sinjai Musnahkan Barang Bukti 32 Perkara

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kejaksaan Negeri Sinjai memusnahkan barang bukti dari 32 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan berlangsung di halaman Kejari Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (17/10/2025).

Hadir pada kegiatan ini, perwakilan Forkopimda, para Kasi Kejari Sinjai, Kasubag BIN dan pegawai Kejaksaan Negeri Sinjai.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Sinjai, Muh. Rivaldi menjelaskan barang bukti 32 perkara yang dimusnahkan berasal dari tiga kelompok perkara besar, yakni Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda), Keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), serta Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.

“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Amar putusannya menyatakan agar barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Penegakan Hukum Dinilai Konsisten, Kinerja Kejaksaan Negeri Sinjai Tuai Dukungan Praktisi Hukum

Rivaldi menyebutkan, dalam perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari obat Tramadhol (THD) 639 butir, sabu seberat 33,0063 gram, pakaian, Sajam, alat Perikanan 1 set jaring trol, 2 rol tali putih dan barang lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Semua barang bukti ada yang dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan narkotika dilarutkan dalam air  menggunakan mesin blender agar tidak dapat digunakan kembali. Sajam dimusnahkan dengan cara digurinda,” ungkapnya.

Kajari Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Sahwal menegaskan, kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejari Sinjai dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Arif Teken MoU Dengan Kampus Universitas Negeri Makassar

“Kami memastikan seluruh barang bukti tindak pidana yang sudah inkracht benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan. Tidak ada celah untuk penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu. Ini bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan total 32 perkara yang dituntaskan dari bulan Juni 2025 sampai bulan Oktober 2025 hingga tahap pemusnahan, Kajari Sinjai menegaskan perannya bukan sekadar menuntut, tetapi juga memastikan keadilan berjalan hingga tuntas termasuk memastikan setiap barang bukti benar-benar hilang dari peredaran.

Untuk diketahui presentasi narkotika di Kabupaten Sinjai diatas 60 persen tapi ini masih kebanyakan pemakai belum menyasar kepada bandar narkotika. ***

Loading

Penulis : Andi Irfan

Berita Terkait

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis
Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan
Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo
Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur
Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun
Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10 WITA

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru