DIKSIKU.com, Samarinda – Meskipun belum pernah menggelar sidang etik secara formal, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur memastikan kesiapan kelembagaannya untuk bertindak tegas jika diperlukan. Berbagai perangkat pendukung, termasuk atribut resmi seperti toga sidang, telah disiapkan sebagai bagian dari langkah antisipatif menghadapi potensi pelanggaran kode etik oleh anggota dewan.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyebut bahwa kesiapan ini bukan semata bentuk seremonial, tetapi mencerminkan keseriusan BK dalam menjaga integritas lembaga legislatif.
“Meski belum pernah digunakan dalam sidang etik, atribut seperti toga kami siapkan sebagai simbol komitmen. Ini bagian dari kesiapan kelembagaan, bukan hanya formalitas,” jelas Subandi saat ditemui di Samarinda, Rabu (25/6/2025).
Selama ini, menurut Subandi, pola penyelesaian dugaan pelanggaran etik di DPRD Kaltim cenderung mengedepankan jalur persuasif dan mediasi kekeluargaan. Pendekatan ini dinilai efektif dalam meredam potensi konflik internal tanpa mengabaikan prinsip etik.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa BK memiliki kewenangan penuh untuk melanjutkan proses ke sidang etik jika upaya mediasi tidak membuahkan hasil.
“Kami tidak bisa terus bergantung pada pendekatan lunak. Jika diperlukan, mekanisme sidang akan kami aktifkan secara resmi,” tegasnya.
Subandi juga menggarisbawahi bahwa BK bukan lembaga yudikatif, melainkan organ internal DPRD yang bertugas menegakkan marwah dan etika kelembagaan. Keputusan yang dihasilkan bersifat rekomendatif dan akan disampaikan kepada fraksi serta pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti secara institusional.
“Fungsi kami menjaga wibawa dewan. Kami tidak menjatuhkan hukuman seperti pengadilan, tapi setiap rekomendasi yang kami keluarkan punya bobot moral dan politik yang besar,” ucapnya.
Ia berharap seluruh anggota DPRD Kaltim terus menjaga standar etik dan perilaku publik, agar BK tidak harus sering-sering turun tangan. Namun, jika integritas lembaga terancam, BK siap mengaktifkan semua instrumen yang ada untuk menjamin kepercayaan publik tetap terjaga. (Adv)

Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.