BK DPRD Kaltim Tegaskan Dua Legislator Tidak Langgar Etika, Polemik RDP Berakhir

- Editor

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi. (Foto/Diksiku)

i

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur resmi menutup kasus dugaan pelanggaran etika yang melibatkan dua anggotanya, M. Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra. Hasil pemeriksaan menyimpulkan keduanya tidak terbukti melakukan pelanggaran.

Putusan ini dibacakan pada Senin (21/7/2025) setelah BK melakukan pemeriksaan intensif selama lebih dari sebulan. Kasus bermula dari insiden Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) pada 29 April 2025, di mana kedua legislator meminta kuasa hukum rumah sakit meninggalkan ruangan.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Kaji Serius Program Unggulan GratisPol dan JosPol Dalam Draf RPJMD 2025–2030

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis, menyatakan keputusan tersebut harus dihormati semua pihak. Ia menegaskan prosedur penanganan kasus ini sudah dijalankan secara objektif dan transparan.

“BK sudah bekerja sesuai aturan. Keputusan ini final, mari kita hormati bersama,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).

Darlis menjelaskan, RDP adalah forum politik dan kebijakan, sehingga yang diundang adalah pihak manajemen yang memiliki wewenang mengambil keputusan, bukan kuasa hukum. Menurutnya, advokat memiliki peran penting di ranah hukum formal, tetapi tidak relevan dalam pembahasan kebijakan publik.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Desak Revitalisasi Total KPAD Demi Perlindungan Anak yang Nyata

Laporan terhadap keduanya sebelumnya diajukan DPD Ikadin Kaltim bersama Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim pada 14 Mei 2025. Namun, setelah mendengar keterangan seluruh pihak, BK memastikan tidak ada unsur pelanggaran etika.

Dengan keluarnya keputusan ini, polemik yang sempat menjadi sorotan publik selama dua bulan terakhir dinyatakan selesai. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru