BK DPRD Kaltim Tegaskan Dua Legislator Tidak Langgar Etika, Polemik RDP Berakhir

- Editor

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi. (Foto/Diksiku)

i

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur resmi menutup kasus dugaan pelanggaran etika yang melibatkan dua anggotanya, M. Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra. Hasil pemeriksaan menyimpulkan keduanya tidak terbukti melakukan pelanggaran.

Putusan ini dibacakan pada Senin (21/7/2025) setelah BK melakukan pemeriksaan intensif selama lebih dari sebulan. Kasus bermula dari insiden Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) pada 29 April 2025, di mana kedua legislator meminta kuasa hukum rumah sakit meninggalkan ruangan.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Soroti Keterlambatan Gaji Guru: Pendidikan Gratis Tak Boleh Abaikan Kesejahteraan

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis, menyatakan keputusan tersebut harus dihormati semua pihak. Ia menegaskan prosedur penanganan kasus ini sudah dijalankan secara objektif dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BK sudah bekerja sesuai aturan. Keputusan ini final, mari kita hormati bersama,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).

Darlis menjelaskan, RDP adalah forum politik dan kebijakan, sehingga yang diundang adalah pihak manajemen yang memiliki wewenang mengambil keputusan, bukan kuasa hukum. Menurutnya, advokat memiliki peran penting di ranah hukum formal, tetapi tidak relevan dalam pembahasan kebijakan publik.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Soroti Dampak Tambang PT Singlurus di Samboja, Warga Keluhkan Rumah Retak

Laporan terhadap keduanya sebelumnya diajukan DPD Ikadin Kaltim bersama Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim pada 14 Mei 2025. Namun, setelah mendengar keterangan seluruh pihak, BK memastikan tidak ada unsur pelanggaran etika.

Dengan keluarnya keputusan ini, polemik yang sempat menjadi sorotan publik selama dua bulan terakhir dinyatakan selesai. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru