Breaking News: Terkait Perkara Dugaan Tipikor SPAM IKK Sinjai Tengah, Tim Penyidik Kejari Sinjai Geledah Dua Kantor di Makassar

- Editor

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, S.H, M.H, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai melakukan penggeledahan di dua kantor balai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025) kemarin.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Sinjai Tengah tahun 2021.

Kajari Sinjai melalui Kasi Intel, Jhadi Wijaya menyebutkan, lokasi pertama di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel di Jl. Penjernihan Raya, Karampuang, Makassar. Lokasi kedua Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Sulsel di Jl. Batara Bira VI, Biringkanaya, Makassar.

Penggeledahan ini, kata Jhadi, merupakan tindak lanjut penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025. Surat Perintah Penggeledahan dikeluarkan Kajari Sinjai dengan Nomor PRIN-122/P.4.31/Fd.2/08/2025 pada 11 Agustus 2025.

Tim dipimpin Kajari Sinjai Mohammad R Bugis bersama Kasi Pidsus Kaspul Zen Tomy Aprianto. Turut mendampingi Kasi Intel Jhadi Wijaya dan mendapat dukungan personel Kejati Sulsel dan prajurit TNI.

Baca Juga :  Ketua KPU Bone Imbau PPK dan PPS Tidak Mbalelo

“Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian perkara SPAM IKK tahun 2021,” ujar Jhadi, Selasa, (12/8/2025) melalui pres rilis resminya dengan Nomor: B-149 /P.4.31/Ds.1/08/2025 dikeluarkan di Kejaksaan Negeri Sinjai, Jln. Jenderal Sudirman.

Senada dikatakan, Kepala Sub Seksi 1 Kejari Sinjai, Muhammad Wira Satria, S.H, bahwa dalam operasi ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Semua barang sitaan berkaitan proyek SPAM IKK senilai Rp10,5 miliar di Sinjai Tengah.

“Potensi kerugian negara masih menunggu hasil perhitungan (audit-red),” pungkasnya.

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Kejari Sinjai

Berita Terkait

GEMA Pertanian Bone Siap Deklarasi, Riswan Rusandy Tegaskan Bukan Sekadar Seremoni
Jalan Burung-Burung–Bili-Bili Dikebut, Target Bisa Dipakai Mei 2026
Hadiri HUT Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu ke-48, Bupati Ratnawati Arif Menitip Pesan
Ribuan Kades dan ASN Digembleng Militer, Sulsel Jadi Ujung Tombak Nasional
Momentum Idulfitri, Gubernur Sulsel Satukan Kekuatan Pembangunan Daerah
Surat Permohonan Audiensi Tidak Direspon, Dewan Presidium DPP IKMS Layangkan Ultimatum Kepada Pemkab Sinjai
Gandeng DPC PIM dan BKMT Sinjai, Rutan Sinjai Perkuat Pembinaan Kemandirian dan Kepribadian Warga Binaan
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai Sidak Sejumlah SPBU, Pastikan Stok Aman dan Cegah Mafia BBM

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:50 WITA

GEMA Pertanian Bone Siap Deklarasi, Riswan Rusandy Tegaskan Bukan Sekadar Seremoni

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:13 WITA

Jalan Burung-Burung–Bili-Bili Dikebut, Target Bisa Dipakai Mei 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 21:25 WITA

Hadiri HUT Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu ke-48, Bupati Ratnawati Arif Menitip Pesan

Senin, 30 Maret 2026 - 17:37 WITA

Momentum Idulfitri, Gubernur Sulsel Satukan Kekuatan Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 16:38 WITA

Surat Permohonan Audiensi Tidak Direspon, Dewan Presidium DPP IKMS Layangkan Ultimatum Kepada Pemkab Sinjai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:02 WITA

Gandeng DPC PIM dan BKMT Sinjai, Rutan Sinjai Perkuat Pembinaan Kemandirian dan Kepribadian Warga Binaan

Senin, 30 Maret 2026 - 15:15 WITA

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai Sidak Sejumlah SPBU, Pastikan Stok Aman dan Cegah Mafia BBM

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WITA

Mempererat Kebersamaan dan Silaturahmi, PUPR Sinjai Gelar Halal Bihalal

Berita Terbaru