Breaking News: Terkait Perkara Dugaan Tipikor SPAM IKK Sinjai Tengah, Tim Penyidik Kejari Sinjai Geledah Dua Kantor di Makassar

- Editor

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, S.H, M.H, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai melakukan penggeledahan di dua kantor balai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025) kemarin.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Sinjai Tengah tahun 2021.

Kajari Sinjai melalui Kasi Intel, Jhadi Wijaya menyebutkan, lokasi pertama di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel di Jl. Penjernihan Raya, Karampuang, Makassar. Lokasi kedua Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Sulsel di Jl. Batara Bira VI, Biringkanaya, Makassar.

Baca Juga :  Dirlala Hubla Beri Pelatihan Inaportnet ke Pemangku Kepentingan Pelabuhan Bajoe

Penggeledahan ini, kata Jhadi, merupakan tindak lanjut penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025. Surat Perintah Penggeledahan dikeluarkan Kajari Sinjai dengan Nomor PRIN-122/P.4.31/Fd.2/08/2025 pada 11 Agustus 2025.

Tim dipimpin Kajari Sinjai Mohammad R Bugis bersama Kasi Pidsus Kaspul Zen Tomy Aprianto. Turut mendampingi Kasi Intel Jhadi Wijaya dan mendapat dukungan personel Kejati Sulsel dan prajurit TNI.

“Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian perkara SPAM IKK tahun 2021,” ujar Jhadi, Selasa, (12/8/2025) melalui pres rilis resminya dengan Nomor: B-149 /P.4.31/Ds.1/08/2025 dikeluarkan di Kejaksaan Negeri Sinjai, Jln. Jenderal Sudirman.

Baca Juga :  Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Ipal, Kejari Sinjai Bentuk Tim Penyidik

Senada dikatakan, Kepala Sub Seksi 1 Kejari Sinjai, Muhammad Wira Satria, S.H, bahwa dalam operasi ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Semua barang sitaan berkaitan proyek SPAM IKK senilai Rp10,5 miliar di Sinjai Tengah.

“Potensi kerugian negara masih menunggu hasil perhitungan (audit-red),” pungkasnya.

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Kejari Sinjai

Berita Terkait

Peringatan HUT ke-80 RI, 3 Orang Narapidana Rutan Sinjai Hirup Udara Segar
HUT ke-80 RI, Kapolres Sinjai Ikuti Upacara Taptu dan Pawai Obor
Kajari Mohammad Ridwan Bugis Pimpin Upacara Ziarah di TMP Mangottong
Bukan Sekadar Pawai, MT Badrissalam Perumahan BCM Bone Bawa Misi Selamatkan Bumi
SMAN 3 Bone Juara MPLS Video Competition 2025 Telkomsel
Verifikasi KKS Tingkat Nasional, Bupati Ratnawati Arif Optimis Raih Wistara Paripurna
Wabup AMM Terima Lencana Pancawarsa di Apel Besar Hari Pramuka ke-64
Timur Kota Official Jadi Bintang Tamu Arak-Arakan Tanete Riattang Timur 2025

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:34 WITA

Peringatan HUT ke-80 RI, 3 Orang Narapidana Rutan Sinjai Hirup Udara Segar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:26 WITA

HUT ke-80 RI, Kapolres Sinjai Ikuti Upacara Taptu dan Pawai Obor

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:15 WITA

Kajari Mohammad Ridwan Bugis Pimpin Upacara Ziarah di TMP Mangottong

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:51 WITA

Bukan Sekadar Pawai, MT Badrissalam Perumahan BCM Bone Bawa Misi Selamatkan Bumi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:30 WITA

Verifikasi KKS Tingkat Nasional, Bupati Ratnawati Arif Optimis Raih Wistara Paripurna

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:00 WITA

Wabup AMM Terima Lencana Pancawarsa di Apel Besar Hari Pramuka ke-64

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:01 WITA

Timur Kota Official Jadi Bintang Tamu Arak-Arakan Tanete Riattang Timur 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:11 WITA

Rutan Gandeng Sinjai Barber Community Gelar Pelatihan Barbershop dan Cukur Gratis

Berita Terbaru