Breaking News: Terkait Perkara Dugaan Tipikor SPAM IKK Sinjai Tengah, Tim Penyidik Kejari Sinjai Geledah Dua Kantor di Makassar

- Editor

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, S.H, M.H, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai melakukan penggeledahan di dua kantor balai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025) kemarin.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Sinjai Tengah tahun 2021.

Kajari Sinjai melalui Kasi Intel, Jhadi Wijaya menyebutkan, lokasi pertama di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel di Jl. Penjernihan Raya, Karampuang, Makassar. Lokasi kedua Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Sulsel di Jl. Batara Bira VI, Biringkanaya, Makassar.

Baca Juga :  Pimpin Upacara HKN, Bupati Ratnawati Arif: Momentum Perkuat Komitmen Sebagai Abdi Negara

Penggeledahan ini, kata Jhadi, merupakan tindak lanjut penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025. Surat Perintah Penggeledahan dikeluarkan Kajari Sinjai dengan Nomor PRIN-122/P.4.31/Fd.2/08/2025 pada 11 Agustus 2025.

Tim dipimpin Kajari Sinjai Mohammad R Bugis bersama Kasi Pidsus Kaspul Zen Tomy Aprianto. Turut mendampingi Kasi Intel Jhadi Wijaya dan mendapat dukungan personel Kejati Sulsel dan prajurit TNI.

“Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian perkara SPAM IKK tahun 2021,” ujar Jhadi, Selasa, (12/8/2025) melalui pres rilis resminya dengan Nomor: B-149 /P.4.31/Ds.1/08/2025 dikeluarkan di Kejaksaan Negeri Sinjai, Jln. Jenderal Sudirman.

Baca Juga :  Adhyaksa Award 2025, Dua Kandidat Jaksa Kejari Sinjai Lolos 35 Besar

Senada dikatakan, Kepala Sub Seksi 1 Kejari Sinjai, Muhammad Wira Satria, S.H, bahwa dalam operasi ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Semua barang sitaan berkaitan proyek SPAM IKK senilai Rp10,5 miliar di Sinjai Tengah.

“Potensi kerugian negara masih menunggu hasil perhitungan (audit-red),” pungkasnya.

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Kejari Sinjai

Berita Terkait

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan
Hadiri Rakerda DPD PAN Sinjai, Andi Yuliani Paris Mulai Panaskan Mesin Partai Lantik Relawan Perkuat Struktur dan Jaringan
Peringati HAN 2026, Pemkot Makassar Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak
Perempatan Andi Celleng-Yos Sudarso Kembali Rawan, Pemkab Bone Diminta Segera Bertindak
Bupati Ratnawati Arif Titip Tiga Pesan kepada Pengurus Baru Dewan Kesenian Sinjai
Bupati Sinjai Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Pemprov Sulsel Dukung Penilaian Ombudsman Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
SATRIA Bone Deklarasi dan Konsolidasi, Bentuk Tim Inti di 27 Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:31 WITA

Hadiri Rakerda DPD PAN Sinjai, Andi Yuliani Paris Mulai Panaskan Mesin Partai Lantik Relawan Perkuat Struktur dan Jaringan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:20 WITA

Peringati HAN 2026, Pemkot Makassar Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Perempatan Andi Celleng-Yos Sudarso Kembali Rawan, Pemkab Bone Diminta Segera Bertindak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Bupati Ratnawati Arif Titip Tiga Pesan kepada Pengurus Baru Dewan Kesenian Sinjai

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:34 WITA

Bupati Sinjai Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28 WITA

Pemprov Sulsel Dukung Penilaian Ombudsman Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Senin, 27 Juli 2026 - 22:09 WITA

SATRIA Bone Deklarasi dan Konsolidasi, Bentuk Tim Inti di 27 Kecamatan

Berita Terbaru