DIKSIKU.com, Sinjai – Sebanyak 3.948 Tenaga Non-ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-77 dan HKN, di Halaman Kantor Bupati Sinjai, Jumat (19/12/2025).
Prosesi pelantikan turut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, para Kabag, serta sejumlah pejabat penting daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelantikan ini menandai alih status tenaga Non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu, dengan tujuan memberikan kejelasan status kepegawaian sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkup Pemkab Sinjai.
Bupati Ratnawati Arif mengucapkan selamat dan berpesan mampu menguasai bidang tugas pokok dan fungsinya masing-masing secara mendalam, serta terus mempelajari hal-hal baru sebagai bentuk aktualisasi diri dan peningkatan prestasi kerja.
Bupati Ratnawati Arif juga menekankan pentingnya menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat berdampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, maupun masyarakat luas.
Juga yang terpenting adalah sebagai ASN yang seyogyanya dibuktikan dengan sikap disiplin, etos kerja yang tinggi, integritas dan loyalitas termasuk juga beradaptasi dengan perubahan dan digitalisasi layanan.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat. Bekerjalah dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi saudara,” ungkap Ratnawati dalam sambutannya.
“Jangan sia-siakan hal ini. Bekerjalah dengan jujur, transparan, dan utamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, dan jaga nama baik instansi,” pesannya.
![]()
Penulis : Andi Irfan
Sumber Berita : Dinas Kominfo





















