DIKSIKU.com, Banggai – Seluruh Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 Tingkat Kabupaten Banggai menuntaskan proses rekapitulasi penilaian peserta melalui rapat pleno di Kantor Camat Batui Selatan, Sabtu (27/9/2025). Forum ini dihadiri lengkap jajaran hakim beserta penitra yang bertugas pada tiap cabang lomba.
Ketua Dewan Hakim, Suardi Kandjai, memimpin jalannya rapat sekaligus menerima dokumen resmi hasil penilaian dari setiap majelis. Ia menekankan bahwa konsistensi, integritas, dan profesionalitas menjadi prinsip utama dalam menjaga kualitas pelaksanaan MTQ.
Menurut Suardi, rekapitulasi nilai tidak sekadar administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral hakim kepada peserta dan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap skor harus mencerminkan kemampuan sebenarnya. Dari sinilah lahir juara-juara yang akan membawa nama Kabupaten Banggai ke tingkat provinsi,” tegasnya.
Dalam rapat pleno, koordinator masing-masing cabang membacakan hasil penilaian, mulai Tilawah, Hifdzil Qur’an, Khath Al-Qur’an, Karya Tulis Ilmiah Qur’an, hingga Fahmil dan Syarhil Qur’an. Seluruh proses dilakukan terbuka di hadapan hakim dan penitra untuk memastikan transparansi.
Para penitra juga menyampaikan sejumlah catatan teknis, antara lain soal sinkronisasi nilai antarjuri, ketelitian input data, serta keamanan dokumen. Hal ini dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan data antara majelis dan panitia pelaksana.
Sekretaris Umum, Zaenal Abidin, yang juga Kepala Seksi Bimais Islam Kemenag Banggai, mengapresiasi kerja keras dewan hakim yang harus menyelesaikan penilaian hingga larut malam. Ia menilai dedikasi tersebut menunjukkan komitmen menjaga mutu penyelenggaraan MTQ.
Dengan rampungnya pleno, Dewan Hakim memastikan proses penilaian berjalan tertib dan akuntabel. Hasil akhir akan menjadi dasar penentuan peserta terbaik yang diumumkan pada malam penutupan MTQ XLIII di Desa Gori-Gori, Kecamatan Batui Selatan.
Penulis : Marham Takauwang
Editor : Idhul Abdullah