Dewan Kaltim Minta KPAD Maksimal Tangani Kasus Pernikahan Usia Muda

- Editor

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Kasus pernikahan dini di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menilai fenomena tersebut harus ditangani serius karena jumlahnya masih cukup tinggi di sejumlah daerah.

Data Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim mencatat, sepanjang 2025 sudah ada 288 kasus perkawinan di bawah usia 19 tahun. Balikpapan menjadi daerah dengan angka terbanyak dibanding wilayah lain di Kaltim.

Damayanti menyebut, salah satu faktor utama yang mendorong maraknya pernikahan dini adalah minimnya pemahaman generasi muda terkait kesehatan reproduksi dan kesiapan mental untuk berumah tangga.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Anggap Kirab Budaya EBIFF 2025 Jadi Simbol Persahabatan Global

“Risikonya besar. Anak berpotensi stunting, munculnya kekerasan rumah tangga, dan kesiapan mental pasangan sering kali belum matang,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Politisi PKB itu menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup. Menurutnya, perlu sinergi lintas sektor mulai dari pemerintah, sekolah, hingga masyarakat untuk memberikan edukasi sejak dini kepada anak-anak.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum RT Dalam Jaringan Narkoba

Selain itu, Damayanti menyoroti peran Kantor Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim yang dinilai belum maksimal meski setiap tahun mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp500 juta. Ia menilai lembaga tersebut seharusnya bisa menjadi ujung tombak pencegahan pernikahan dini.

“Kalau dibandingkan, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) yang dipimpin Rina Zainum justru lebih responsif menangani kasus di lapangan, meski mereka tidak sebesar KPAD dari sisi anggaran,” pungkas Damayanti. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi lintas sektor pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) terpilih periode 2025–2030. (Foto/Hms)

DPRD Kalimantan Timur

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 Sep 2025 - 18:12 WITA

DPRD Kalimantan Timur

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Rabu, 24 Sep 2025 - 18:04 WITA