Diskominfo Makassar Perkuat Pengelolaan Aduan Publik Melalui SP4N LAPOR!

- Editor

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo Makassar Perkuat Pengelolaan Aduan Publik Melalui SP4N LAPOR!. (foto:ist)

i

Diskominfo Makassar Perkuat Pengelolaan Aduan Publik Melalui SP4N LAPOR!. (foto:ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! dengan menggelar sesi finalisasi di Ruang Sipakalabbi, Balai Kota Makassar, Selasa (17/12/2024).

Admin utama SP4N LAPOR! Kota Makassar, Husaiva Arisandi, melaporkan bahwa sebanyak 171 aduan masyarakat diterima sepanjang tahun 2024. Namun, angka ini dinilai masih rendah.

“Kurangnya pemahaman masyarakat tentang sistem ini menjadi penyebab utama, ditambah dengan banyaknya aduan yang disampaikan melalui media sosial atau saluran aspirasi lain seperti layanan 112,” jelas Husaiva.

Baca Juga :  Sobirin Kritik Tajam Pemda Kutim : Gapura Diutamakan, Jalan Becek Dibiarkan

Mayoritas laporan yang masuk berkaitan dengan isu infrastruktur dan pengelolaan kebersihan. Sebanyak 75% dari total aduan telah ditindaklanjuti, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Husaiva mengajak admin SP4N LAPOR! di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih proaktif dalam menangani laporan. “Kami butuh kolaborasi dan koordinasi yang lebih kuat di internal OPD untuk mempercepat penyelesaian aduan,” katanya.

Sebagai langkah strategis, Kominfo Makassar berencana memperluas edukasi masyarakat tentang SP4N LAPOR! melalui sosialisasi intensif dan pemasangan papan informasi di fasilitas umum seperti rumah sakit.

Suryani Hajar dari Lembaga Pattiro Jeka, yang juga fasilitator USAID ERAT Kota Makassar, menilai SP4N LAPOR! sebagai platform kunci untuk meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga :  Dewan Kutim Perjuangkan Pemerataan Jaringan Internet Hingga ke Pelosok

“Semakin banyak aduan yang masuk, semakin besar peluang kita memperbaiki layanan,” ungkapnya.

Ia menggarisbawahi perlunya kolaborasi lintas lembaga dan pendekatan edukasi mulai dari lingkungan sekitar.

“Edukasi adalah kunci untuk mengatasi rendahnya partisipasi masyarakat,” tambahnya.

Forum ini juga membahas kendala pengelolaan pengaduan serta mengevaluasi capaian selama tahun 2024. Diharapkan, melalui langkah-langkah strategis yang dihasilkan, SP4N LAPOR! dapat menjadi sarana yang lebih efektif dalam menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Makassar. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru