Dorong UMKM Naik Kelas, DPRD Bontang Siapkan Regulasi Baru untuk Perlindungan dan Pengembangan

- Editor

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda, Sem Nalpa Mario Guling menyerahkan dokumen Raperda kepada Wakil Ketua DPRD Maming. (ist)

i

Wakil Ketua Bapemperda, Sem Nalpa Mario Guling menyerahkan dokumen Raperda kepada Wakil Ketua DPRD Maming. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal di Kota Bontang. Namun tanpa regulasi yang kuat, banyak pelaku usaha berjalan tanpa kepastian dan dukungan memadai. Menyikapi hal ini, DPRD Bontang mengambil langkah strategis dengan menggulirkan revisi terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan UMKM.

Langkah ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang, Senin (2/6/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming. Raperda inisiatif tersebut dibacakan langsung oleh Sem Nalpa Mario Guling selaku Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Baca Juga :  Demi Kualitas Regulasi, DPRD Bontang Cermat Bahas Ulang Raperda Kesehatan

“Ini bukan soal administrasi semata. Kami ingin memastikan UMKM di Bontang tumbuh dengan perlindungan dan pendampingan yang jelas dari pemerintah,” ujar Sem.

Menurutnya, Raperda ini menitikberatkan pada penguatan peran pemerintah dalam hal pelatihan, akses permodalan, perlindungan hukum, dan strategi pemasaran. Regulasi juga akan menjadi panduan bagi Pemkot dalam menyusun langkah teknis dan kebijakan pendukung di lapangan.

“Pemerintah harus tahu batas dan tanggung jawabnya. Kami ingin Raperda ini mengurai itu semua secara jelas,” lanjutnya.

Lebih dari sekadar aturan, Raperda ini hadir sebagai bentuk kepedulian agar para pelaku UMKM tidak hanya bertahan, tapi juga berkembang dan bersaing secara sehat. Tujuannya adalah meningkatkan taraf hidup pelaku usaha, sekaligus memperkuat struktur ekonomi daerah.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Mantapkan Komitmen Tata Kelola Daerah Lewat Bimtek di Yogyakarta

Sem menegaskan, proses perubahan Raperda ini diharapkan berjalan terencana dan terorganisir, sehingga dampaknya benar-benar dirasakan oleh para pengusaha kecil di lapangan.

“Regulasi ini kami susun agar pelaku UMKM punya perlindungan yang konkret, bukan sekadar janji,” tegasnya.

Dengan hadirnya Raperda ini, DPRD Bontang berharap ada percepatan pembinaan UMKM, sehingga sektor ini bisa naik kelas—dari ekonomi bertahan menjadi ekonomi yang berdaya saing tinggi. (adv)

Loading

Penulis : NA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA