Dorongan Kontribusi Positif Kejari Sinjai Dalam Pelayanan dan Kemajuan PDAM

- Editor

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sinjai Bersatu (Perumda AM-TSB) Sinjai, Nasrullah Mustamin menyampaikan bahwa pelayanan yang berjalan dengan baik selama ini tidak lepas dari dorongan kontribusi positif pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.

Hal tersebut diungkapkan oleh Nasrullah Mustamin di acara perayaan hari jadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sinjai Bersatu (Perumda AM-TSB) Sinjai yang ke-47, Kamis (10/4/2025) malam.

Nasrullah mengatakan, dorongan kontribusi dari Kejaksaan Negeri Sinjai yakni berupa penyuluhan hukum kepada jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu. Berupa strategi menghadapi tantangan dalam peningkatan pendapatan dan pelayanan serta pemahaman hukum dilingkungan PDAM.

“Terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Sinjai atas dorongan kontribusi melalui penyuluhan hukum yang telah diberikan sehingga dapat lebih memahami dan mematuhi aturan hukum yang berlaku, serta menjalankan tugas dengan penuh integritas,” ungkapnya.

Sementara itu, Jhadi Wijaya Kepala Seksi Intelijen yang mewakili Kajari Sinjai hadir dalam acara perayaan hari jadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sinjai Bersatu (Perumda AM-TSB) Sinjai yang ke-47 tahun mengatakan, penyuluhan hukum adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman hukum dan mencegah tindak pelanggaran di kalangan pegawai.

Baca Juga :  HUT Ke-80 Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Sinjai Buka Lapak Gerakan Pasar Murah

Selain itu, juga menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi setiap individu dan lembaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Penyuluhan hukum ini merupakan langkah preventif yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh pegawai tentang aturan hukum yang berlaku.

“Dengan demikian, kita dapat meminimalisir pelanggaran dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik,” pungkasnya.

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor
Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi
Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat
Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya
Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan
Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi
Gebrakan Awal Suwardi Thahir: Tradisi Syukuran dan Misi Penyelamatan KTA yang Hangus
Bangun Generasi Qurani, Baytul Mukaromah Bone Wisuda 144 Santri Penghafal Al-Qur’an

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:44 WITA

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:29 WITA

Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 22:45 WITA

Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 15:13 WITA

Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:04 WITA

Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:34 WITA

Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:56 WITA

Gebrakan Awal Suwardi Thahir: Tradisi Syukuran dan Misi Penyelamatan KTA yang Hangus

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:28 WITA

Bangun Generasi Qurani, Baytul Mukaromah Bone Wisuda 144 Santri Penghafal Al-Qur’an

Berita Terbaru