DPRD Bontang Dukung Pemkot Tolak WFA, ASN Harus Tetap Hadir di Tengah Masyarakat

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad, (ist)

i

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad, (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Keputusan Pemerintah Kota Bontang untuk tidak menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat dukungan tegas dari Komisi A DPRD Bontang.

Salah satu anggota Komisi A, Arfian Arsyad, menilai langkah tersebut sebagai bentuk adaptasi kebijakan yang lebih berpijak pada kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan.

Menurut Arfian, meskipun Permen PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengadopsi sistem kerja fleksibel, tidak semua wilayah cocok menerapkannya.

“Kita tidak bisa menyamakan Bontang dengan kota-kota besar seperti Jakarta atau Surabaya,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

Ia menekankan bahwa struktur geografis, skala pelayanan, dan kedekatan antara penyelenggara dan penerima layanan di Bontang membuat sistem kerja jarak jauh berisiko mengganggu efisiensi birokrasi.

“Pendekatan pelayanan di Bontang itu langsung dan cepat. Kalau ASN bekerja dari mana saja, siapa yang jamin respons publik tetap optimal?” katanya.

Arfian pun melihat keputusan Pemkot sebagai bentuk pemihakan terhadap kualitas layanan publik, bukan semata-mata penolakan terhadap kemajuan teknologi.

Baca Juga :  Para Pedagang Resah, DPRD Bontang Desak Penyelesaian Sengketa Lahan Pasar Citra Mas

“Digitalisasi itu penting, tapi harus ditempatkan pada konteks yang pas. Kalau tidak, yang dikorbankan justru masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga mendorong pemerintah pusat untuk memberi ruang kebijakan yang fleksibel bagi daerah, alih-alih mendorong keseragaman tanpa melihat tantangan lokal.

Menurutnya, kekuatan otonomi daerah justru terletak pada kemampuannya untuk membaca dan menjawab kebutuhan warganya secara akurat.

“DPRD siap mengawal semua kebijakan yang berpihak pada pelayanan dan produktivitas ASN, bukan hanya yang terlihat modern tapi minim dampak,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru