DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menyetujui perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu ditegaskan melalui penandatanganan dokumen dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung DPRD Kaltim, Jumat (12/9) malam.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, serta jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, akademisi, tokoh masyarakat, dan insan pers.
Dalam penyampaiannya, Hasanuddin menegaskan bahwa kesepakatan perubahan KUA-PPAS bukan sekadar agenda seremonial. Ia menilai, dokumen tersebut mencerminkan arah pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah dan tantangan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggaran tidak hanya soal angka, tetapi merupakan cerminan visi pembangunan dan keberanian kita menjawab persoalan Kaltim secara nyata,” ujar Hasanuddin. Ia menekankan pentingnya menjaga keberpihakan anggaran terhadap masyarakat luas.
Wakil Gubernur Seno Aji pada kesempatan yang sama memberikan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, penyesuaian KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam merespons perubahan situasi ekonomi, sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan efisien dan tepat sasaran.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama Wakil Gubernur dan Sekda Kaltim. Penandatanganan itu menandai dimulainya proses lanjutan, yakni penyampaian nota keuangan dan pembahasan rancangan peraturan daerah terkait perubahan APBD 2025.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama. Suasana berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen DPRD dan Pemprov Kaltim menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (Adv)
Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M