DPRD Kaltim dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS 2026 Senilai Rp 21,35 Triliun

- Editor

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kaltim gelar rapat paripurna ke-34 masa sidang 2025. (Foto/Hms)

i

DPRD Kaltim gelar rapat paripurna ke-34 masa sidang 2025. (Foto/Hms)

DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur resmi menandatangani kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang 2025 yang digelar di ruang utama DPRD Kaltim, Senin (8/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji yang mewakili gubernur, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Soroti Penundaan Proyek Akses Bandara: Peringatan Keras Untuk Masa Depan Mobilitas Samarinda

Kesepakatan bersama itu menetapkan nilai KUA-PPAS 2026 sementara sebesar Rp21,35 triliun. Angka ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kaltim tahun depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Hasanuddin menjelaskan mekanisme penyusunan APBD dimulai dari dokumen KUA dan PPAS yang diajukan pemerintah daerah. Selanjutnya, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) membahasnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Proses ini berlandaskan Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujarnya.

Baca Juga :  Pesan Prabowo Disambut DPRD Kaltim: Waktunya Membangun, Bukan Berdebat Politik

Ia juga memberikan apresiasi atas kerja sama Banggar DPRD dan TAPD yang dinilai solid sehingga pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu. Menurutnya, penyelarasan visi antara legislatif dan eksekutif penting agar program pembangunan bisa berjalan sesuai target.

Usai penandatanganan, DPRD Kaltim akan melanjutkan tahapan berikutnya, yakni rapat paripurna penyampaian nota keuangan beserta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026 yang akan menjadi dokumen final dalam siklus anggaran daerah. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru