DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

- Editor

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Muin. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Muin. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Dugaan praktik prostitusi yang muncul di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi III, Baharuddin Muin, meminta pemerintah dan aparat bertindak cepat agar persoalan sosial itu tidak berkembang lebih luas.

Menurutnya, keberadaan IKN sebagai proyek strategis nasional harus dijaga dari aktivitas yang berpotensi merusak citra dan lingkungan sosial masyarakat. “Kalau tidak segera ditangani, hal ini bisa menjadi masalah besar di kemudian hari,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penangkapan dua perempuan oleh Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) yang diduga terlibat prostitusi di sekitar proyek pembangunan IKN. Baharuddin menduga praktik tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan jaringan yang lebih terorganisir.

Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi celah suburnya aktivitas ilegal semacam itu. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran kolektif, tidak hanya mengandalkan Satpol PP, tetapi juga melibatkan aparat desa, RT/RW, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar.

“Kalau hanya satu pihak yang bekerja, sulit mengendalikan masalah ini. Harus ada kerja sama lintas pihak,” jelasnya.

Baca Juga :  Hasanuddin Mas’ud Dorong Transmigrasi Untuk Perkuat Representasi Kaltim di DPR RI

Baharuddin juga mengingatkan dampak buruk lingkungan sosial terhadap generasi muda di wilayah penyangga IKN. Ia menilai, pencegahan sejak dini penting agar daerah tersebut tidak berkembang menjadi titik rawan.

Sebagai anggota Badan Kehormatan dan Badan Anggaran DPRD Kaltim, Baharuddin berkomitmen mengawal persoalan itu melalui kebijakan anggaran maupun pengawasan langsung. “Kita ingin pembangunan IKN tidak hanya megah dari sisi fisik, tapi juga aman dan bersih secara sosial,” tandasnya. (adv)

Loading

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru