DPRD Kaltim Desak Kenaikan Honor Guru Swasta, Nilai Kesenjangan Terlalu Lebar

- Editor

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba. (Foto/Diksiku)

i

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Persoalan kesejahteraan guru kembali mencuat di Kalimantan Timur. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim meminta pemerintah provinsi segera mencari solusi agar honor guru swasta bisa ditingkatkan.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menilai perbedaan penghasilan antara guru negeri dan swasta saat ini terlalu jauh. Ia menyebut, honor yang diterima guru swasta sesuai petunjuk teknis pemerintah masih berada pada angka minim dan tidak layak.

“Banyak masukan agar honor dinaikkan, bahkan ada usulan minimal Rp2 juta sampai Rp2,5 juta per bulan. Tujuannya agar tidak ada kesenjangan terlalu lebar dengan guru negeri,” kata Baba, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan, akan terjadi ketidakadilan dalam dunia pendidikan. Padahal, guru swasta juga memiliki peran penting, terutama di wilayah yang belum terjangkau sekolah negeri. “Mereka mendidik anak-anak dengan tugas yang sama. Sudah seharusnya mendapat perhatian lebih,” tegasnya.

Baca Juga :  ITK Tambah Laboratorium, DPRD Kaltim Tekankan Investasi SDM dan Budaya Literasi

Meski begitu, Baba menyadari realisasi kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. DPRD, lanjutnya, akan menunggu kajian dari Pemprov sebelum keputusan final diambil. “Kalau kondisi fiskal memungkinkan, tentu akan sangat baik jika bisa dinaikkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan honor guru swasta akan menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam dunia pendidikan. DPRD berharap pemerintah provinsi mampu merancang skema yang lebih adil agar kesenjangan antara tenaga pendidik negeri dan swasta dapat diperkecil. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru