DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan pentingnya pemerataan pendidikan di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T). Dewan menilai, hak anak untuk mendapat layanan pendidikan berkualitas tidak boleh dibedakan berdasarkan lokasi tempat tinggal.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyebut pembangunan pendidikan masih dominan berpusat di kota besar. Sementara, sekolah di pedalaman dan pulau terluar kerap menghadapi keterbatasan fasilitas maupun tenaga pengajar.
Menurut Agusriansyah, pemerintah daerah harus mengubah pola kebijakan agar alokasi anggaran pendidikan benar-benar menjangkau wilayah 3T.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap anak bangsa punya hak yang sama untuk belajar. Tidak adil jika kesempatan mereka dibatasi hanya karena tinggal di daerah jauh,” ujarnya, Kamis (18/9).
Ia juga menyoroti kesejahteraan guru di pedalaman yang dinilai masih belum layak. Tantangan mereka jauh lebih berat dibandingkan tenaga pendidik di perkotaan, mulai dari akses transportasi hingga keterbatasan sarana pendukung pembelajaran.
Agusriansyah mencontohkan kondisi sekolah di Maratua yang berada di kawasan terluar dan sulit dijangkau dari kabupaten induk. Situasi ini, kata dia, menunjukkan masih lemahnya perhatian pemerintah terhadap pemerataan pendidikan.
“Jika tidak segera dibenahi, anak-anak di wilayah terpencil akan semakin tertinggal dibandingkan teman-temannya di kota,” tegasnya. Ia berharap langkah konkret dilakukan melalui pembangunan infrastruktur pendidikan sekaligus peningkatan kesejahteraan guru.
DPRD Kaltim menegaskan, pendidikan adalah hak fundamental yang wajib dipenuhi negara. Karena itu, dewan mendorong pemerintah provinsi agar lebih serius memprioritaskan alokasi anggaran ke wilayah 3T, bukan hanya sekolah unggulan di perkotaan. (adv)
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah