DIKSIKU.com, Samarinda – Kebakaran yang kembali melanda Pasar Segiri, Minggu (10/8/2025), menyisakan keprihatinan mendalam. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menilai musibah tersebut bukan hanya persoalan bencana, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi pemerintah kota agar lebih serius dalam pembenahan pengelolaan pasar.
Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan belasungkawa kepada para pedagang yang kehilangan tempat usaha. Ia berharap peristiwa kebakaran yang berulang di pasar tradisional terbesar di Samarinda itu tidak lagi terulang.
“Saya ikut berduka atas kejadian ini. Semoga ke depan tidak terjadi lagi,” kata Ananda, Senin (11/8/2025).
Sejumlah bangunan di dalam area pasar dilaporkan hangus terbakar. Ananda menyebut, kondisi ini semakin memperlihatkan bahwa tata kelola pasar masih menyimpan banyak persoalan. Menurutnya, insiden ini harus dijadikan momentum evaluasi, bukan sekadar dipandang sebagai musibah biasa.
Selain aspek kebakaran, Ananda juga menyoroti isu serius lain yang mengemuka usai peristiwa tersebut, yakni dugaan praktik jual beli lapak yang sejatinya merupakan aset milik pemerintah daerah.
Dugaan tersebut mencuat setelah Wali Kota Samarinda mengungkap adanya transaksi bernilai miliaran rupiah dengan skema cicilan Rp30–40 juta per bulan melalui cek tunai.
Menanggapi hal itu, Ananda mendorong Pemkot Samarinda melakukan langkah korektif. Ia menekankan pentingnya inventarisasi aset pasar secara menyeluruh, karena hal ini berkaitan langsung dengan pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini kritik sekaligus masukan bagi perangkat daerah, baik Bappeda maupun BPKAD. Aset harus didata dengan benar agar tidak ada celah penyalahgunaan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia meminta pemkot tidak hanya berhenti pada pendataan manual, tetapi mulai mengintegrasikan digitalisasi dalam sistem inventarisasi. Langkah ini dinilai lebih transparan, akuntabel, dan bisa menutup ruang praktik ilegal.
“Kalau perlu, pakai digitalisasi agar data lebih akurat. Keuntungannya, PAD naik dan pembangunan untuk masyarakat juga semakin besar,” jelasnya.
Ananda menambahkan, pemerintah daerah harus menjadikan kasus kebakaran Pasar Segiri sebagai momentum pembenahan total, baik dari sisi pengelolaan aset maupun penataan fasilitas publik.
Menurutnya, keberadaan pasar rakyat sangat vital dalam menggerakkan roda perekonomian kota, sehingga hak pedagang dan masyarakat perlu dijamin secara adil dan aman. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah