DPRD Kaltim Desak Penindakan Tegas Kasus Beras Oplosan di Balikpapan

- Editor

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menilai penemuan beras oplosan di Balikpapan menjadi sinyal perlunya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kecurangan pangan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menegaskan bahwa perlindungan konsumen tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan pasar, tetapi harus dibarengi dengan sanksi yang membuat efek jera.

“Ini seperti uang palsu. Masyarakat harus tahu cara membedakan mana yang layak dan tidak. Jangan sampai mereka baru sadar setelah dampaknya dirasakan,” ujarnya, Senin (28/7/2025).

Firnadi mengatakan, praktik kecurangan di sektor pangan dapat merugikan masyarakat dalam dua sisi sekaligus: secara ekonomi dan kesehatan. Ia mengingatkan bahwa beras oplosan bisa saja mengandung bahan berbahaya seperti plastik atau zat kimia tertentu, yang dampaknya lebih serius dibanding sekadar penurunan kualitas.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Desak Akses Pupuk dan Alat Pertanian Untuk Petani Muda

Ia juga menyoroti bentuk kecurangan lain yang kerap terjadi, seperti berat timbangan yang tidak sesuai. “Kadang beli 10 kilogram, sampai rumah tinggal 9. Itu juga bagian dari kecurangan,” tambahnya.

Selain penindakan, Firnadi mendorong pemerintah daerah memperkuat perlindungan konsumen melalui edukasi rutin.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Menurutnya, penyuluhan yang mengajarkan cara mengenali ciri-ciri beras oplosan, baik dari segi tampilan, rasa, maupun teksturnya, akan membantu masyarakat melakukan deteksi dini.

“Kalau sampai tercampur plastik atau bahan berbahaya, ini sudah bukan soal ekonomi lagi, tapi menyangkut kesehatan,” tegasnya.

Firnadi berharap koordinasi antara aparat penegak hukum, dinas perdagangan, dan lembaga perlindungan konsumen dapat berjalan solid, sehingga upaya pemberantasan beras oplosan bisa dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penertiban di lapangan hingga peningkatan kesadaran publik. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru