DPRD Kaltim Desak Penindakan Tegas Kasus Beras Oplosan di Balikpapan

- Editor

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menilai penemuan beras oplosan di Balikpapan menjadi sinyal perlunya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kecurangan pangan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menegaskan bahwa perlindungan konsumen tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan pasar, tetapi harus dibarengi dengan sanksi yang membuat efek jera.

“Ini seperti uang palsu. Masyarakat harus tahu cara membedakan mana yang layak dan tidak. Jangan sampai mereka baru sadar setelah dampaknya dirasakan,” ujarnya, Senin (28/7/2025).

Firnadi mengatakan, praktik kecurangan di sektor pangan dapat merugikan masyarakat dalam dua sisi sekaligus: secara ekonomi dan kesehatan. Ia mengingatkan bahwa beras oplosan bisa saja mengandung bahan berbahaya seperti plastik atau zat kimia tertentu, yang dampaknya lebih serius dibanding sekadar penurunan kualitas.

Ia juga menyoroti bentuk kecurangan lain yang kerap terjadi, seperti berat timbangan yang tidak sesuai. “Kadang beli 10 kilogram, sampai rumah tinggal 9. Itu juga bagian dari kecurangan,” tambahnya.

Selain penindakan, Firnadi mendorong pemerintah daerah memperkuat perlindungan konsumen melalui edukasi rutin.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Desak Aksi Cepat Tindak Peredaran Beras Oplosan: Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak

Menurutnya, penyuluhan yang mengajarkan cara mengenali ciri-ciri beras oplosan, baik dari segi tampilan, rasa, maupun teksturnya, akan membantu masyarakat melakukan deteksi dini.

“Kalau sampai tercampur plastik atau bahan berbahaya, ini sudah bukan soal ekonomi lagi, tapi menyangkut kesehatan,” tegasnya.

Firnadi berharap koordinasi antara aparat penegak hukum, dinas perdagangan, dan lembaga perlindungan konsumen dapat berjalan solid, sehingga upaya pemberantasan beras oplosan bisa dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penertiban di lapangan hingga peningkatan kesadaran publik. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru