DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menyoroti maraknya praktik pengoplosan beras yang dinilai merugikan masyarakat luas. Fenomena ini dianggap sebagai bentuk kejahatan terencana yang tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak iklim perdagangan beras di daerah.
Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyampaikan keprihatinannya dalam rapat internal dewan, Selasa (5/8/2025). Ia menilai pengoplosan beras tidak bisa dipandang sekadar pelanggaran kualitas pangan, melainkan tindakan kriminal yang menyasar masyarakat kecil sebagai korban utama.
“Beras oplosan bukan hanya soal mutu yang menurun. Ini kejahatan yang dilakukan dengan sadar, dan yang paling dirugikan adalah rakyat yang setiap hari menggantungkan hidupnya pada beras,” tegas Sigit.
Menurutnya, lemahnya sistem pengawasan menjadi pintu masuk suburnya praktik kecurangan di sektor pangan. Ia bahkan membandingkan kasus ini dengan pengoplosan bahan bakar minyak yang juga sering terjadi akibat minimnya kontrol di lapangan.
“Selama pengawasan hanya sebatas formalitas administratif, kasus seperti ini akan selalu berulang. Pemerintah harus hadir dari awal dengan langkah pencegahan, bukan baru bergerak setelah muncul kegaduhan,” ujarnya.
Data Satgas Pangan menunjukkan, sedikitnya 212 merek beras tak layak edar telah terdeteksi dan masuk dalam laporan resmi. Modus yang kerap digunakan pelaku adalah mengemas ulang beras murah ke dalam karung berlabel premium, bahkan seringkali dengan bobot bersih yang tidak sesuai.
“Tampilan luar kemasan sengaja dibuat meyakinkan, tapi kualitas isi beras jauh dari yang dijanjikan. Inilah yang merugikan masyarakat sekaligus mencoreng pasar beras,” tambah Sigit.
DPRD Kaltim mendorong agar pemerintah bersama aparat penegak hukum memperkuat pengawasan distribusi pangan. Sigit menekankan perlunya inspeksi rutin di gudang penyimpanan, jalur distribusi, hingga pasar ritel untuk menutup ruang gerak pelaku.
Selain itu, ia menuntut adanya sanksi berat yang bisa memberikan efek jera. “Jika hanya diberi hukuman ringan, para pelaku akan menganggap ini risiko kecil dari bisnis haram mereka. Harus ada penegakan hukum yang tegas agar praktik oplosan tidak makin merajalela,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.