DPRD Kaltim Dorong Pemekaran Kutai Barat, Tapi Ingatkan Risiko Fiskal

- Editor

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Foto/Diksiku)

i

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda  –  Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kembali mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Timur. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa rencana tersebut tidak bisa hanya dipandang sebagai langkah administratif, melainkan harus disertai kesiapan nyata di lapangan.

Ekti menyebutkan, membentuk daerah baru berarti menanggung konsekuensi besar, mulai dari pembangunan kantor pemerintahan, penyediaan aparatur, hingga infrastruktur dasar seperti listrik, air bersih, dan transportasi. Tanpa perencanaan matang, katanya, pemekaran justru berisiko menjadi beban keuangan daerah maupun pusat.

“Esensi dari DOB memang mempercepat pelayanan publik. Namun jika sarana belum siap dan pendanaan belum jelas, maka yang muncul hanya persoalan baru. Jangan sampai sekadar euforia politik,” ujar Ekti, Kamis (11/9).

Ia mengakui, kondisi geografis Kutai Barat yang luas serta jarak antarkecamatan dan kampung cukup jauh membuat pelayanan pemerintah belum optimal. Dalam situasi ini, pemekaran bisa dipertimbangkan sebagai solusi, tetapi harus melalui kajian mendalam agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Lebih jauh, Ekti menekankan pentingnya konsolidasi di tingkat kabupaten. Menurutnya, usulan DOB tidak akan berjalan jika pemerintah daerah, DPRD setempat, dan masyarakat belum memiliki kesepahaman.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Jadi Rujukan BK Kutim Dalam Penguatan Etika Legislatif

“Tahapan awal harus selesai di kabupaten. Kalau di tingkat lokal saja belum beres, sulit diteruskan ke provinsi maupun pusat,” jelasnya.

DPRD Kaltim, sambung Ekti, pada prinsipnya terbuka terhadap wacana pemekaran sepanjang ditopang oleh persyaratan yang jelas. Hal itu meliputi dokumen administrasi, kajian akademis, serta kesiapan fiskal untuk mendanai kebutuhan awal pemerintahan baru.

“Kalau semua persiapan terpenuhi, pemekaran Kutai Barat bisa menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan mewujudkan pemerataan layanan di pedalaman Kaltim,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru