DIKSIKU.com, Samarinda – Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kembali mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Timur. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa rencana tersebut tidak bisa hanya dipandang sebagai langkah administratif, melainkan harus disertai kesiapan nyata di lapangan.
Ekti menyebutkan, membentuk daerah baru berarti menanggung konsekuensi besar, mulai dari pembangunan kantor pemerintahan, penyediaan aparatur, hingga infrastruktur dasar seperti listrik, air bersih, dan transportasi. Tanpa perencanaan matang, katanya, pemekaran justru berisiko menjadi beban keuangan daerah maupun pusat.
“Esensi dari DOB memang mempercepat pelayanan publik. Namun jika sarana belum siap dan pendanaan belum jelas, maka yang muncul hanya persoalan baru. Jangan sampai sekadar euforia politik,” ujar Ekti, Kamis (11/9).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengakui, kondisi geografis Kutai Barat yang luas serta jarak antarkecamatan dan kampung cukup jauh membuat pelayanan pemerintah belum optimal. Dalam situasi ini, pemekaran bisa dipertimbangkan sebagai solusi, tetapi harus melalui kajian mendalam agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Lebih jauh, Ekti menekankan pentingnya konsolidasi di tingkat kabupaten. Menurutnya, usulan DOB tidak akan berjalan jika pemerintah daerah, DPRD setempat, dan masyarakat belum memiliki kesepahaman.
“Tahapan awal harus selesai di kabupaten. Kalau di tingkat lokal saja belum beres, sulit diteruskan ke provinsi maupun pusat,” jelasnya.
DPRD Kaltim, sambung Ekti, pada prinsipnya terbuka terhadap wacana pemekaran sepanjang ditopang oleh persyaratan yang jelas. Hal itu meliputi dokumen administrasi, kajian akademis, serta kesiapan fiskal untuk mendanai kebutuhan awal pemerintahan baru.
“Kalau semua persiapan terpenuhi, pemekaran Kutai Barat bisa menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan mewujudkan pemerataan layanan di pedalaman Kaltim,” pungkasnya. (adv)
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah